Follow Us

Mbak You Ramalkan Ahmad Dhani akan Bebas Lebih Cepat, Intip Faktanya!

iDea Online - Senin, 04 Februari 2019 | 18:45
Ahmad Dhani Dipenjara, Mbak You Ramal Pentolan Dewa 19 Itu Akan Bebas Lebih Cepat
kolase instagram/@mbakyou17, Lalu Hendri/Grid.ID

Ahmad Dhani Dipenjara, Mbak You Ramal Pentolan Dewa 19 Itu Akan Bebas Lebih Cepat

IDEAonline - Pentolan grup Dewa 19, Ahmad Dhani dipenjara karena kasus ujaran kebencian, hal ini menarik perhatian banyak pihak tak terkecuali peramal Mbak You.

Ahmad Dhani dipenjara dengan vonis kurungan selama 1,5 tahun, melihat hal ini membuat peramal Mbak You ikut membeberkan penerawangannya.

Mbak You mengunggah ramalannya soal pentolan grup dewa 19 ini beberapa hari setelah Ahmad Dhani dipenjara.

Baca Juga : Ini Dia Rangkaian Warna Keberuntungan Berdasarkan Shio Anda di Tahun 2019

Ahmad Dhani terbukti melanggar pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 yaitu UU yang mengatur tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ahmad Dhani dinyatakan bersalah karena menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.

Hal ini bukan untuk individu saja, tapi juga untuk kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan.

Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.

Baca Juga : Mampu Mengobati Berbagai Penyakit Mata, Tanaman Ini Justru Mengancam Pengelihatan Sampai Bisa Sebabkan Keluar Nanah!

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti, Ahmada Dhani pun divonis bersalah dan harus mendekam di penjara.

Editor : Amel

Baca Lainnya

Latest