IDEAonline - Sebuah properti di New York yang merupakan rumah pertama Presiden ke-45 Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali dijual setelah pada tahun sebelumnya berhasil berpindah tangan dalam pelelangan.
Pada Desember 2016, rumah masa kecil Trump tersebut dijual ke investor properti Michael Davis seharga 1,390 juta dollar AS atau senilai Rp 18,5 miliar.
Davis kemudian menjual kembali rumah seluas 232 meter persegi ini kepada seseorang pada 23 Maret 2017 silam seharga 2,14 juta dollar AS atau setara dengan Rp 28,5 miliar atau meningkat hampir 54 persen.
"Properti ini lebih dari sekadar real estat. Nilai yang tak terlihat membuat rumah ini contoh sempurna mengapa properti spesial lebih layak dijual dalam lelang, seperti karya seni," kata Pendiri Paramount Realty USA Misha Haghani kepada CNN.
Baca Juga : Ani Yudhoyono Berterima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Indonesia yang Mendoakan, Intip Kondisi Terkininya!
Rumah bergaya Tudor itu berlokasi di Jamaica Estates, sebuah lingkungan mewah di wilayah Queens. Di dalamnya terdapat lima kamar tidur, empat dan setengah kamar mandi, serta sebuah garasi berkapasitas dua mobil.
Menurut Haghani, rumah itu terdaftar sebagai alamat Trump dalam akta lahirnya dan keluarganya tinggal di sana hingga Trump kira-kira berusia empat tahun. Lebih lanjut Haghani mengatakan jika rumah tersebut dibangun sendiri oleh ayah Donald Trump, yakni Fred Trump.
Musim panas tahun lalu rumah masa kecil Trump itu masuk dalam pasar jual dengan harga sekitar 1,65 juta dollar AS atau ekuivalen Rp 21,9 miliar.
Setelah gagal dijual, rumah itu kemudian dijadwalkan masuk dalam pelelangan pada 19 Oktober 2016 dengan pembukaan penawaran sebesar 849 ribu dollar AS atau sama dengan Rp 11,3 miliar.(*)