Warga di sekitar Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, menginginkan tinggal di rumah susun milik (rusunami) daripada dipindah ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Warga menilai lebih enak mencicil kepemilikan rusun daripada membayar sewa.
Ketua Warga RW 017 Pluit, Penjaringan, Gustara Muhammad (56) mengatakan, 90 persen warga di sana kurang setuju jika harus pindah ke rusunawa. Warga sangat berharap pemerintah mau berdialog dengan warga untuk mendapatkan solusi bersama.
Warga bantaran Waduk Pluit sebelumnya sudah berdialog dengan Jokowi di Balaikota Jakarta pada 23 Mei 2013. "Pada saat itu, Jokowi menjanjikan kepada masyarakat bahwa relokasi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, sebelum pembangunan rusunawa selesai," kata Nur Alam (37), warga RT 15/RW 17, Muara Baru.
Warga sangat percaya dengan janji Jokowi yang tidak akan melakukan relokasi dalam waktu dekat. Sebagian di antara mereka belum mengetahui adanya relokasi ke rusunawa Muara Baru.
"Wah belum tahu-menahu tentang relokasi, kita juga penginnya tidak usah ada relokasi. Di sini kan sudah rumah sendiri, kalau dipindah nanti kita malah nyewarumah," kata Sukiman (40), warga Blok E RT 16/RT 17, Muara Baru.
Gustara menuturkan, Waduk Pluit pernah dinormalisasi pada tahun 1981. Lumpur di dalam Waduk Pluit dibuang ke wilayah empang sekitar RW 17, termasuk di antaranya Pelabuhan Muara Baru. Pada saat itu, tidak ada rumah yang dibongkar.
"Dengan adanya normalisasi Waduk Pluit, masyarakat menginginkan mempunyai tempat tinggal yang terjamin dan adanya ganti untung, jadi tidak ada yang dirugikan," ujar Gustara.
Sumber: kompas.com