Follow Us

Dari Lahan 90 M², Buat Sentuhan Retro Pop dengan Inspirasi Rumah Satu Ini!

- Senin, 08 Januari 2018 | 11:00
Hilangkan Sumpek di Lahan 90 M3 dengan Sentuhan Retro Pop
idea

Hilangkan Sumpek di Lahan 90 M3 dengan Sentuhan Retro Pop

Penulis Selvia Martiani

iDEAonline Penerapan warna kontras dalam interior kerap dihindari karena akan memberikan kesan nyentrik yang mengganggu pandangan mata.

Terlebih untuk hunian mungil, pemilik rumah terkadang menerapkan warna-warna netral yang aman.

Foto Tri Rizeki Darusman
Namun, penerapan spektrum warna kontras rupanya berhasil diterapkan Apria Rahmadhina pada hunian mungil miliknya.

Secara konsep, Apria mengusung tema retro pop pada huniannya yang hanya berukuran 90m2.

Foto Tri Rizeki Darusman
Sentuhan retro pop identik dengan penerapan warna-warnanya yang berani, atraktif, dan tajam, sehingga memberi kesan unik pada ruang.

Sementara sentuhan pop dapat terasa berkat penggunaan warna-warna mencolok di area dinding, seperti kuning, merah, dan biru.

Foto Tri Rizeki Darusman
Selain warna dan furnitur, rupanya Apria mengaplikasikan motif-motif lokal, seperti motif kain tenun dan batik ikat celup.

Bernostalgia lewat Pajangan Dinding

Bila Anda perhatikan, selain kental akan sentuhan retro, hunian ini juga dihiasi berbagai pernik berbau nusantara, sebut saja krepyak, jendela kayu, dan motif-motif etnik.

Foto Tri Rizeki Darusman
Penggunaan benda-benda masa lalu ini seolah menjadi bumbu pemanis di tengah serbuan warna-warna kontras dan pajangan bernuansa retro.

instagram.com/apria_wi
“Saya menyebutnya sentuhan retro pop karena selain menghadirkan pernik bersentuhan retro, saya juga menggunakan warna-warna yang mencerminkan gaya pop art.

Sentuhan masa lalu ini memberi nyawa tersendiri pada hunian bergaya retro pop ini.

instagram.com/apria_wi
Apria membuktikan bahwa ukuran tidak membatasinya dalam mengekspresikan rasa ke dalam interior huniannya. Justru, ukuran tersebut membuatnya berkreasi dengan lebih kreatif.

Keren yah iDEA lovers?

Editor : Maulina Kadiranti

Latest