IDEAonline- Mega proyek Meikarta yang berada di Cikarang, Jawa Barat kini sedang bermasalah.
Masalah ini menguak setelah kasus suap yang melibatkan Bupati Bekasi, Hassanah Yasin, hingga Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Dalam mega proyek ini, sudah ada 200 tower apartemen yang kini sedang dalam proses pembangunan.
Lantas bagaimana nasib konsumen dari properti tersebut yang sudah terlanjur membeli properti dari Meikarta?
Rolas Sitinjak, Wakil Ketua Badan Pelindungan Konsumen Nasional pun angkat bicara.
"Pertama kami prihatin dengan apa yang terjadi dengan meikarta. Kedua, masalah pengaduan di BPKN, yang kedua terbesar adalah properti. Satu tahun ini kita mendapatkan 400 pengaduan secara langsung dan 80% tentang properti."
"Jadi persoalan di properti macam-macam," seperti yang diungkapkan Rolas Sitinjak saat diwawancari oleh Kompas TV.
Berbagai macam masalah properti yang biasanya diadukan oleh BPKN seperti masalah kepemilikan sertifikat dan masalah penglolaan lahan, mulai dari listrik, air dan parkir.
Khusus masalah Meikarta, sudah ada pengaduan yang masuk ke BPKN.
Baca Juga : Mirip Rumah Hantu, Ternyata Hotel Ini Terkotor dan Terburuk di Dunia!