Pembunuh Wanita di Dalam Lemari Ternyata Sepasang Kekasih, Korban Dipukul Menggunakan Palu

Rabu, 21 November 2018 | 14:00
acemicaylak

mayat ditemukan di lemari

IDEAonline - Wanita yang diketahui bernama Ciktuti Iin Puspita (22) sebelumnya ditemukan tewas di dalam lemari di kamarkos di Mampang Prapatan 8, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018).

Kapolsek Mampang Kompol Triharijadi menduga perempuan yang diperkirakan berusia 20 tahun itu tewas dibunuh. "Indikasi awalnya memang betul begitu (dibunuh).

Ada luka dan segera dibawa ke rumah sakit," ujar Triharijadi, Selasa (20/11/2018) sore.

Ditemukan di lemari Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sanjaya mengatakan, jenazah CLP ditemukan di dalam lemari kamar kosnya.

Tewasnya CLP pertama kali diketahui dua warga, Rofik dan Wahyu, Selasa siang. Awalnya kedua saksi mencium bau menyengat dari dalam kamar CLP.

Keduanya membuka kamar untuk mencari sumber bau dan akhirnya ditemukan jasad di dalam lemari kamar.

flickriver.com

mayat ditemukan di lemari

"Saat dicek di lemari, Rofik melihat ada mayat. Mereka menghubungi pemilik kos dan dipastikan mayat tersebut adalah CLP," ujar Andi.

Baca Juga : Inspirasi Desain Teras di Rumah Kecil, Lantainya Pakai Kayu Ulin

Pemilik kos melacak pelaku dari CCTV Ketua RT 003 RW 001 Mamnun mengatakan, ia sempat dihubungi pemilik indekos, Anita untuk mendatangi indekos tersebut, Selasa siang.

Namun, Mamnun tidak mengetahui alasan Anita memanggilnya.

Saat tiba di indekos tersebut, tampak Anita bersama dua penjaga indekos, Rofik dan Wahyu, sedang melihat rekaman kamera pengawas atau CCTV di salah satu kamar.

Mamnun melihat Anita dan dua penjaga indekos memutar rekaman melihat kondisi beberapa hari sebelumnya.

opacity.us

mayat ditemukan di lemari

Namun, Mamnun belum diberitahukan apa yang sedang terjadi. Tak berselang lama, sejumlah pria yang merupakan petugas kepolisian datang dan menanyakan jenazah yang dilaporkan.

Anita kemudian menceritakan, sebelumnya mereka menemukan jenazah CLP di dalam lemari yang berada di kamar korban.

Pemilik indekos berupaya mencari tahu kondisi rumah, termasuk siapa saja yang berkunjung selama sepekan.

Luka bekas pukulan di kepala Terdapat luka bekas pukulan benda tumpul di kepala CLP.

Luka itu ditemukan dari hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian terhadap jenazah CLP.

Namun, polisi masih enggan menjawab apakah pukulan benda tumpul tersebut merupakan penyebab utama kematian CLP.

Baca Juga : Ada Perempuan Hamil, Lift Berisi 6 Orang Ini Jatuh dari Lantai 95

Dua terduga pelaku ditangkap di Jambi Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, dua terduga pelaku yang menewaskan CLP, berinisial YAP dan R ditangkap di Jambi, Selasa sore.

Penangkapan dilakukan setelah berkoordinasi dengan jajaran Polres Merangin.

YAP dan R ditangkap di daerah Merangis sekitar pukul 17.30 tanpa perlawanan. Keduanya masih ditahan di Mapolres Merangin dan segera dibawa ke Jakarta.

tribun jambi

Pelaku Pembunuhan dan Ciktuti Iin Puspita (22)

Seperti yang dilansir dari Tribun jambi,Y mengatakan pada malam kejadian, Senin (19/11/2018), korban pulang ke indekosnya sembari marah-marah dan bertengkar hebat dengan pacarnya.

Pertengkaran itu dipicu masalah uang cas. NR yang juga bekerja sebagai wanita pendamping tamu klub malam itu, dijanjikan uang cas Rp 1,2 juta oleh korban. Tapi, nyatanya NR hanya diberi Rp 500 ribu.

Kesal dengan pertengkaran itu, Y kemudian memukul korban dengan sebuah palu di bagian kepalanya. Karena pukulan itu, korban mengeluarkan banyak darah segar.

Diduga kehabisan darah, akhirnya korban tewas di tempat. Karena panik, kedua pelaku mencoba menyembunyikan korban di dalam lemari pakaian.

Tak lama kemudian, kedua pelaku melarikan diri menggunakan bus antar kota antar provinsi dengan tujuan Padang, Sumatera Barat.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya.

Artikel ini pernah tayang di Kompas dengan judul 5 Fakta Tewasnya CLP di Indekos Mampang: Ditemukan di Lemari hingga Luka di Kepala...

Editor : Maulina Kadiranti

Sumber : kompas, Tribun Jambi

Baca Lainnya