Rumah Bekas Dikaitkan dengan Kesialan, Begini Syarat Mendapatkannya Hunian Gratis di Jepang!

Selasa, 11 Desember 2018 | 15:10

Rumah Bekas Dikaitkan dengan Kesialan, Begini Syarat Mendapatkannya Hunian Gratis di Jepang!

IDEAonline -Di Jepang, membeli rumah bekas sering dikaitkan dengan kesialan.

Bahkan tingkat kekosongan hunian di negara ini terhitung cukup tinggi.

Sebanyak 8 juta unit rumah di Jepang terbengkalai dan ditinggalkan pemiliknya.

Untuk itu, pemerintah memberikan harga yang sangat rendah atau malah gratis untuk rumah-rumah yang ditinggalkan atau sering disebut dengan akiya.

Baca Juga : Viral Kasus Perselingkuhan Chaeri Wardhana alias Wawan dengan Artis FTV, Begini Tampilan Rumah Dinas Sang Istri!

Namun sebagai permulaan Anda perlu menjadi warga negara Jepang dengan visa khusus bagi permanent resident.

Seseorang yang ingin mengajukan visa ini harus memiliki keahlian khusus atau sudah mendapatkan tawaran pekerjaan di Jepang.

Jika tertarik, terdapat basis data khusus yang memuat data dan membantu calon pemilik menemukan rumah-rumah ini, yang dinamakan Akiya Banks.

Baca Juga : Nuansa Netral dan Bergaya Kontemporer, Inilah Tampilan Apartemen Mungil di Swedia

Program Akya Banks ini diciptakan pemerintah setempat pada 2014.

Program ini memberikan data kepada para calon pembeli.

Mereka yang menginginkan rumah- rumah kosong ini dapat memperoleh informasi mengenai lokasi dan pemilik sebelumnya.

Meski begitu, tidak semua daerah di Jepang memiliki skema yang sama.

Baca Juga : Dipecat Acara TV? Nikita Mirzani Angkat Bicara, Intip Tampilan Apartemen Miliknya

Setiap kota bahkan memiliki beberapa peraturan tersendiri.

Di Okutama misalnya, pemerintah kota ini memberikan subsidi khusus bagi para pemilik rumah-rumah akiya.

Pemerintah setempat juga mendorong pemilik rumah akiya sebelumnya untuk melepaskan properti mereka dengan imbalan sebesar 8.820 dollar AS atau sekitar Rp 128 juta per meter persegi.

Baca Juga : Tidak Seindah yang Dibayangkan, Putri Diana Seringkali Makan di Dapur, Intip Tampilan Apartemen Miliknya

Meski begitu, mereka yang menerima subsidi atau bantuan merenovasi rumah harus berusia di bawah 40 tahun, atau memiliki pasangan, atau setidaknya memiliki satu anak di bawah 18 tahun.

Pelamar akiya juga harus berkomitmen untuk menghuni rumah mereka secara permanen. Syaratnya tidak terlalu rumit, bukan?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Begini, Syarat Mendapatkan Rumah Gratis di Jepang

Tag

Editor : Amel