IDEAonline - Sekelompok massa merusak dan membakar Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/12/2018) malam.
Dikutip dari Megapolitan Kompas,Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz mengatakan, perusakan terjadi sekitar pukul 23.00 hingga dini hari.
KronologiDikutip dari beberapa sumber,ada kemungkinan keterkaitan pembakaran Polsek Ciracasini dengan aksi pengeroyokan pada anggota TNI, Senin (10/12) lalu oleh sejumlah juru parkir di Cibubur.
Pertengkaran itu terjadi pada Senin (10/12) sore. Rekaman videonya viral di media sosial.
Dalam rekaman terlihat seorang anggota TNI berhadapan dengan sejumlah pria.
Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Tony Surya Putra mengatakan pertengkaran dipicu kesalahpahaman antara tukang parkir dan anggota TNI yang melintas TKP.
Namun kericuhan jadi melebar karena melibatkan sejumlah rekan tukang parkir tersebut.
"Mungkin karena anggota TNI memberikan sedikit perlawanan, bukan anggota itu melakukan pemukulan yang agresif, itu tukang parkir lalu terjadi keributan.
Sempat dorong mendorong, temannya tukang parkir datang.
Baca Juga : Bebas Berkreasi! 10 Desain Unik Ini Bisa Buat Rumahmu Jadi Tidak Biasa
Daftar korban
Saat keadaan memanas, Selasa (11/12/2018) sekira pukul 22.40 WIB, dua warga sipil, laki-laki dan perempuan, terciduk saat diduga merekam kerumunan tersebut.
Dikutip dari Tribun jabar, dua warga sipil tersebut diamankan oleh beberapa orang dari massa tersebut dan diduga terjadi tindak penganiayaan.
Namun korban sempat diselamatkan personel POMAD dan dibawa masuk kantor Polsek.
Adapun data korban yang dianiaya akibat merekam kejadian sebagai berikut:
1) Tumpal Manotha Sidabutar Jln. Kenanga II No 35 Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, mengalami luka dibagian muka dan kepala.
2) Tivani Sulistya alamat Kel. Kampung Gedong, mengalami kekerasan fisik.
Setelah pengamanan dua warga sipil tersebut, seorang warga sipil melintas di kawasan massa berkumpul dengan sepeda motor.
Karena terhalang oleh massa, pengendara motor tersebut menggeber gasnya dengan tujuan bisa diberikan jalan.
Lagi-lagi emosi massa tersulut, pengendara motor tersebut diduga dianiaya.
Kendaraannya, Yamaha R6, pun turut dibakar massa.
Identitas pengendara motor tersebut sebagai berikut:
Kevin, alamat Jln Alternatif Cibubur Perumahan Taman Laguna Blok I no 62 Cibubur, Jakarta Timur.
Sekira pada pukul 00.00 WIB, massa diduga turut menganiaya sejumlah anggota polisi yang berjaga.
Sejumlah polisi tersebut dilaporkan mengalami cedera.
Adapun anggota polisi yang menjadi korban sebagai berikut:
1. KPL AGUS WIDARTONO NRP 64080501 Jab. Kapolsek Ciracas Polrestro Jaktim;
2. AIPTU ANDRI SETIAWAN NRP 76050188 Jab. Panit 1 Unit II Riksa Subbidprovost Bidpropam PMJ;
3. BRIPDA JORDAN SATRIA REIDIKA NRP 97040262 anggota Subbidprovost Bidpropam PMJ;
4. BRIG HARTANTO NRP 77080770 Anggt Subditresmob Ditreskrimum PMJ.
Kendaraan yang dibakar
Sekira pukul 00.30 WIB massa diduga mulai menghancurkan dan melakukan pembakaran di sekitar Polsek Ciracas.
Massa dilaporkan merusak kendaraan dinas dan bangunan Polsek Ciracas.
Adapun data kendaraan yang dirusak berdasarkan keterangan tertulis sebagai berikut:
1. Mobil Dinas Ford sedan Patko milik Sek. Ciracas dgn No. Pol.: VII-2706-32;
2. Mobil Dinas Kijang Innova milik Bidpropam PMJ dgn No. Pol.: 180-VII;
3. Mobil Dinas Mazda sedan Lantas milik Sek. Ciracas dgn No. Pol.: 32-VII;
4. Mobil Dinas Daihatsu Grandmax milik Sek. Ciracas dgn No. Pol.: VII-2707-32;
5. Mobil Dinas Ford sedan Patko milik Sek. Ciracas dgn No. Pol.: VII-2704-32;
6. Mobil Dinas Ford sedan Patko milik Sek. Ciracas dgn No. Pol.: VII-2701-32;
7. Mobil Dinas Ford sedan Patko milik Sek. Ciracas dgn No. Pol.: VII-2705-32;
8. Mobil Dinas Ford sedan Patko milik Sek. Ciracas dgn No. Pol.: VII-2703-32;
9. Mobil Dinas Ford sedan Patko milik Sek. Ciracas dgn No. Pol.: VII-2700-32;
10. Mobil Dinas Toyota Kijang Innova milik Jatanras dgn No. Pol.: B-8280-ZV;
11. Mobil Dinas Toyota Avanza milik Resmob dgn No. Pol.: 318-VII;
12. Mobil Dinas Daihatsu Xenia milik Ranmor dgn No. Pol.: 913-VII;
13. Mobil Dinas Ford Ranger milik Sek. Ciracas dgn No. Pol.: VII-1024-32;
14. Mobil Dinas Daihatsu Grandmax milik Sek. Ciracas dgn No. Pol.: VII-9000-32;
15. Mobil Dinas Nissan X-Trail milik Polisi Militer dgn No. Pol.: 9995-03;
16. Motor Dinas Binmas milik Sek. Ciracas dgn No. Pol: VII-2722-32;
17. Mobil Dinas Den Pomdam Jaya dgn No. Pol: 9995-03.
Pada hari Selasa (11/12/2018) sekira pukul 02.00 WIB, dilaksanakan musyawarah penyelesaian permasalahan secara damai antara pihak pelaku dan keluarga dengan para korban yang dimediasi oleh Kapolsek Ciracas.
"Kasus ini sudah ditangani Polsek Ciracas dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra seperti dikutip Tribun Jakarta.
Perdamaian kedua pihak dimediasi langsung Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widar.
"Meski ada unsur pidana, yaitu pengeroyokan, tapi ketika korban mau damai dan menyelesaikan secara kekeluargaan, pihak kepolisian akan memfasilitasinya," sambung dia.
(*)