Viral Bocah Kelas 6 SD Jadi Salah Satu Ibu Termuda di Dunia, Lahirkan Bayi Laki-Laki Seberat 2,6 Kg

Selasa, 29 Januari 2019 | 15:30

Jadi Salah Satu Ibu Termuda di Dunia, Bocah Kelas 6 SD Ini Lahirkan Anak Seberat 2,6 Kg

IDEAonline -Selama tahun 2018, ada 12 kasus kekerasan kepada anak, kasus tersebut didominasi oleh kekerasan seksual.

Menurut Dinas PMDPPPA, kasus kekerasan terhadap anak kategori kekerasan seksual ada tujuh kasus, empat kekerasan fisik dan satu kekerasan psikis.

Untuk kekerasan seksual, pelakunya ada yang merupakan guru sendiri, tetangga yang usianya jauh lebih tua, keluarga dekat hingga teman seusianya.

Baca Juga : Raffi Ahmad Sebut-sebut KDRT, Baim Wong Ribut dengan Paula Sampai Pintu Kamar Hancur!

"Umumnya pelaku diproses secara hukum. Ada juga yang diselesaikan secara kekeluargaan atas kesepakatan keluarga kedua belah pihak," tambahnya.

Kali ini kasuspelecehan seksual yang dibuat oleh kerabatnya sendiri alias pamannya sendiri.

Kali ini terjadi pada seorang anak di Kalimantan Barat bahkan hingga melahirkan.

Mirisnya, anak tersebut masih berusia sangat belia, yaitu seorang pelajar kelas 6 Sekolah Dasar (SD).

Kabar ini pertama kali diketahui melalui unggahan dari Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara Foundation, Devi Tiomana di Facebook-nya.

Melansir Tribunpontianak, Devi juga menyampaikan kisah sedih ini dan telah mempersilahkan untuk mengutip kisah itu.

Dalam akun Facebook-nya, aktivis anak di Kota Pontianak ini pun menceritakan keprihatinannya.

Menurut keterangan yang diberikan oleh Devi, gadis berinisial AT itu baru saja melahirkan seorang bayi laki-laki.

Gadis kelas 6 SD ini baru berusia 13 tahun dan sudah harus berjaung melawan sakitnya bedah persalinan atau operasi sesar.

AT merupakan seorang anak kecil asal Batu Ampar yang menjadi korban kebejatan sang paman.

Kejadian ini sampai tak diketahui karena disimpan rapi oleh sang paman.

Baca Juga : Catat! 15 Gedung Pencakar Langit Ini Sudah Siap Beroperasi Tahun Ini

Bahkan sang paman akan mengintimidasi AT bila keponakannya itu macam-macam.

Kejadian ini baru diketahui setelah perut AT semakin membesar dan akhirnya melahirkan bayi seberat 2,6 kg dan panjang 46 cm.

"Tak seorangpun ibu di dunia ini yg tak pilu dan merasa teriris hatinya

Melihat seorang anak pelajar kls 6 SD umur 13 thn sdg berjuang mengalahkan rasa takut dan rasa sakitnya di ruang bedah persalinan utk melahirkan bayi yg dikandungnya

Akibat perbuatan bejat sang paman,

Kecuali seorang ibu yg tak punya hati atau ibu yg kehilangan nurani..

Menunggu dgn aneka rasa beraduk harap2 cemas coba yakinkan diri utk bisa terima kenyataan bhw seorg anak belia akan punya bayi.

Anak yg masih harus diurusin sudah harus punya anak.

Hidup rasanya tdk adil utk AT 13 thn asal Batu Ampar ini.

Dia blm faham tentang kehamilan, melahirkan apalagi harus dicesar.

Yg dia tahu perutnya mkn besar dan kdg2 berasa ada yg bergerak2 di dlm perutnya..

Semua itu adalah ketakutan yg luar biasa yg sejak awal kejadian hrs disimpan rapi akibat intimidasi sang paman.

Jika saat ini harus terbongkarpun, karena perut yg makin besar taklagi bisaditutupi.

Alhamdulilah perjuangan di meja operasipun berhasil..

Bayi laki-laki dgn BB 2,6 kg dan panjang 46 cm lahir dengan selamat.

Perih dengan kondisi korban dan salut dgn perjuangannya dimeja operasi.

Tak sanggup melihat korban membayangkan masa depan yg akan dihadapinya.

Sebab kelahiran inipun bukanlah akhir dari segala luka.

scoopwhoop.com

Bocah perempuan dan bayi yang baru dilahirkannya di Peru.

Tp awal dari proses perjuangan babak baru kehiidupan seorang anak yang terpaksa harus punyaanak.

Terimakasih rekan peksos Teteh Atin yg dr awal berbagi rasa, pikiran, waktu dan tenaga utk kasus ini.." tulis Devi dalam Facebook-nya, seperti dikutip dari Tribunpontianak.

Baca Juga : Hobi Berkebun Ternyata Miliki Manfaat Baik untuk Kesehatan, Sampai Bisa Meningkatkan Kekebalan!

Bocah kecil ini pun belum paham benar apa yang dialaminya dan yang akan terjadi setelah ini.

Hal ini jelas membuat Devi merasa geram dan prihatin.

Devi menegaskan, kejahatan seksual pada anak apapun bentuknya merupakan perbuatan melanggar hukum dan memiliki konsekuensi hukum pula.

Dampaknya cukup serius tidak hanya pada anak korban saja tapi juga pada semua anggota keluarga tersebut.

AT sendiri berasal dari keluarga kurang mampu.

Lebih miris lagi, AT ternyata tak memiliki dokumen kependudukan

Sehingga ia tak terdaftar sebagai penerima manfaat berbagai program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.

Sedih ya IDEA lovers, gimana menurut kalian?

(*)

Tag

Editor : Maulina Kadiranti