Sempat Terkenal 10 Tahun Silam, Zul Zivilia Dua Kali Jadi Pengedar Sabu-sabu karena Berhutang Budi Pada Seseorang

Senin, 11 Maret 2019 | 13:30
Kolase/Kompas.com (JIMMY RAMADHAN AZHARI dan Instagram @retnoparadinah

Retno, istri Zul Zivilia pasrah jika suaminya harus menerima hukuman berat karena kasus narkoba

IDEAonline - Vokalis band Zivilia, Zulkifli atau dikenal dengan Zul Zivilia mengaku pada polisi sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi dan ia melakukannya sebanyak dua kali.

"Dari pengakuannya baru dua kali," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019).

Kabar penangkapan Zul sudah muncul beberapa hari lalu. hal itu dikarenakan Zul mendadak menghilang dan tak bisa dihubungi keluarga maupun teman-temannya.

Pada saat itu zul seharusnya manggung di Lapangan Merdeka Kota Watampone, Sabtu (2/3/2019). Zul diketahui mengedarkan sabu dan ecstacy dikarenakan faktor ekonomi dan hutang budi.

Baca Juga : Pernah Terlibat KDRT Sampai Mantan Istri Babak Belur, Begini Hunian Mewah Faisal Nasimuddin yang Dihiasi Emas dan Marmer

Baca Juga : Kenang Masa Kecilnya, Seniman Ini Buat Replika Rumah Tradisional Korea di Jembatan Kota London

"Alasan ekonomi. Dia merasa utang budi sama Rian," Ditres Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo.

Zul ditangkap dengan barang bukti 9,5 kilogram sabu, 24.000 butir ecstacy, empat buah handphone, buah kartu ATM, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 1,4 juta.

Ia dijatuhi pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar paling banyak Rp 10 miliar.

Zul sendiri sempat sangat terkenal bersama bandnya Zivilia kala membawakan lagu Aishiteru.(*)

Editor : Pipit

Sumber : tribunnews

Baca Lainnya