Generasi muda ataukaum milenial lebih besar kemungkinannya untuk memiliki hunian mungil dalam kondisi bekas huni atau biasa disebut rumah seken.
Namun tak perlu khawatir untuk memiliki rumah seken. Kami telah persiapkan beberapa hal yang perlu Anda tanyakan saat membeli rumah seken.Bagi Anda yang berpikiran untuk membeli rumah seken ada baiknya memperhatikan 4 tip ini.
Baca Juga : Asik Staycation, Raisa Pajang Foto Hamish sedang Makan Siang di Hotel Mewah, Warganet: Itu Namanya Baskom
1. Siapa pemiliknya?
Mencari rumah dari broker memang mudah. Namun, ada baiknya Anda perlu mengetahui siapa pemilik rumah tersebut.
Dengan membeli dari pemilik langsung Anda bisa menanyakan detail tentang segala informasi dan riwayat mengenai rumah tersebut.
2. Kapankah rumah terbangun?Penting bagi Anda mengetahui berapa umur bangunan dari rumah yang ingin dibeli. Selain itu, Anda harus tahu juga kapan terakhir rumah tersebut mengalami proses renovasi.
Baca Juga : Cari Tempat untuk Staycation? Tilik Gemala House Bandung, Penginapan Hits Mulai Rp 200 Ribuan!
Umur rumah digolongkan menjadi 3, yaitu: baru (kurang dari 10 tahun), sedang (10-20 tahun), dan tua (lebih dari 20 tahun).
Semakin tua usia bangunan, semakin besar kemungkinan Anda harus mengeluarkan biaya lebih untuk perbaikan.
Biasanya rumah yang telah berusia lebih dari 20 tahun akan memerlukan renovasi karena kualitas bangunan yang menurun.
3.Bagaimana keadaan fisik dan lingkungan sekitar rumah?
Jangan langsung percaya apa yang disampaikan broker atau pemilik. Usahakan Anda langsung datang dan memeriksa sendiri keadaan rumah yang ingin dibeli.
Lebih bagus lagi kalau Anda memiliki daftar apa saja yang perlu diperiksa, misalnya kondisi dinding, pintu jendela, lubang ventilasi, atap, dan sebagainya.
Pastikan keadaan kondisi sekitar rumah cocok dengan kebutuhan anggota keluarga Anda.
Baca Juga : Sudah Enggak Sabar Sambut Season Baru Game Of Thrones? Intip Dulu Idenya untuk Dekorasi Rumah
Jangan sampai lokasi rumah tersebut jauh dari fasilitas pendidikan dan kesehatan, sering banjir, susah diakses, atau tidak aman.
4. Apakah dokumennya sudah lengkap?Untuk menghindari masalah hukum yang tidak diinginkan di kemudian hari. Anda wajib memeriksa apakah nama yang tertera pada sertifikat sama dengan nama penjual.
Baca Juga : Usai Umrah, Ayu Ting Ting Pilih Liburan ke Turki, Begini Mewahnya Hotel yang Jadi Tempatnya Menginap
Bila ternyata tidak sama, cari tahu hubungannya dengan penjual.
Tanyakan berapa ahli warisnya dan alasan mengapa rumah itu dijual. Selain itu periksa sertifikat rumah, surat IMB hingga bukti PBB beberapa tahun terakhir.
Konsultasikan kepada notaris dan pejabat tanah terkait bila Anda merasakan kejanggalan. Dokumen dan surat yang lengkap dapat mempermudah Anda untuk mengurus keperluan yang berkaitan dengan rumah.
Selamat berburu rumah seken!
(*)