IDEAonline - Artis peran Jefri Nichol ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengaku Jefri Nichol ditangkap setelah Satuan Narkoba Polda Metro Jaya, menangkap dua pelaku lainnya karena narkoba.
Indra menambahkan Jefri Nichol ditangkap petugas seorang diri dan ditemukan ganja di dalam kulkas yang berada di dalam kamarnya.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Ya, betul ditangkap," ujar Argo saat dihubungiKompas.com, Selasa (23/7/2019).
Argo membenarkan jika polisi telah melakukan tes urine kepada yang bersangkutan.
Berdasarkan hasil tes, Jefri dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
"Ya (positif konsumsi narkoba)," sebut Argo.
Meski demikian Argo belum menjelaskan mengenai kronologi penangkapan dan barang bukti apa yang disita dari Jefri.
Baca Juga: Cinta Bersemi di Penjara, Dhawiya 'Putri Elvy Sukaesih' Resmi Menikah dengan Mantan Bandar Narkoba
Ibunda Jefri, Junita Landrat, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa siang.
Namun ibunda Jefri tak banyak berkomentar.
Junita hanya mengatakan bahwa Jefri dalam keadaan baik-baik saja.
"(Kondisi) baik, sehat," ujar Junita saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Junita tak lagi menjawab pertanyaan dari wartawan.
Baca Juga: Bukan Beton, Rumah Ini Terbuat dari Serat Ganja, Pertama di Dunia!
Ibunda Jefri hanya bisa terisak dan menangis sembari menutupi wajahnya dengan tas.
"(Kondisi) baik, sehat," ujar Junita saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, setelah itu ibunda Jefri hanya terdiam dan terus berjalan.
(*)