Miliki Kamar Mandi Pribadi hingga Lapangan Tenis, Lapas di Cibinong Jadi Sorotan Warganet Karena punya Fasilitas Tak Kalah Mewah dari Apartemen

Selasa, 04 Februari 2020 | 11:30
kolase

Di Lapas Cibinong, Napi Korupsi dapat Fasilitas Kamar Mandi Pribadi hingga Lapangan Tenis, Sedang Napi Umum Dihuni Belasan Napi dalam Satu Sel

IDEAonline-Sabtu (28/12/2019), Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) keLapasKlas II A, Cibinong, Kabupaten Bogoryang dipimpin Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala.

Baca Juga: Sibuk Jadi Anggota DPR, Mantan Nafa Urbach Ini Sekarang Tinggal di Rumah Mewah dan Hidup Bahagia dengan Sang Istri

Sidak tersebut mencatat sejumlah temuan yang kemudian menjadi sorotan.

Kompas.com

Kasus Korupsi Napi di Cibinong Fasilitasi Lengkap dalam Satu Sel

Keberadaanfasilitasshower di kamar mandi dalam sel narapidana kasuskorupsiadalah salah satu temuan tersebut.

Kompas.comberkesempatan untuk mengikuti sidak tersebut.

Saat tiba di lokasi, rombongan media langsung diajak masuk ke dalam kompleks Lapas Klas II A Cibinong, tepatnya ke Blok Bravo yang menjadi tempat para narapidana kasuskorupsi.

Dinding bangunan blok ini didominasi cat putih terang.

Di dalam bangunan, terdapat sel-sel tahanan untuk para narapidana kasus korupsi.

Baca Juga: Suami Isteri Beda Selera dalam Penataan Interior, Eklektik Solusinya. Ini Cara agar Tak Terkesan Comot Sana Sini

PantauanKompas.com, dalam satu sel tahanan dihuni oleh satu orang narapidana.

Hal itu diperkuat dari papan nama yang ada di depan setiap sel dan keterangan petugas lapas.

Baca Juga: Miliki Komplek Perumahan Seluas 2000 Meter, Artis Cantik Ini Jadi Sorotan Sejak Menikahi Suaminya yang Beda 27 Tahun, Makin Hari kian Mesra

Berdasarkan keterangan dari papan tersebut, salah satu tahanan yang menempati blok Bravo adalah tersangka kasus korupsi dalam pengadaan bus Transjakarta, Udar Pristono.

Namun, saat media berkunjung ke Blok Bravo, sosok Udar tidak terlihat. Pintu selnya tampak tertutup.

Adrianus sempat meminta untuk dibukakan dua sel lain di blok tersebut. Saat dibuka, di salah satu sel terlihat ada satu tempat tidur, satu lemari, satu rak barang dan kamar tampak dilapisi wallpaper.

Selain itu, kamar di dalam kamar juga ada satu kamar mandi pribadi yang dilengkapi dengan shower.

Baca Juga: Hindari Bakteri yang Bersarang pada Sink, Gunakan Material Pintar Ini

Setelah melihat kamar tersebut, Ombudsman mencoba melihat satu kamar lain. Kamar lain dalam blok Bravo juga dilengkapi dengan kamar mandi pribadi.

Kompas.com

ilustrasi kamar mandi

Selain itu, ada sejumlah perlengkapan olahraga yang ada di depan kamar para napi. Salah satunya, raket dan sepatu olahraga merk Yonex.

Terlihat pula dua televisi yang berada di luar sel para narapidana. Dua televisi ini masing-masing diletakkan di ujung selasar blok Bravo.

Dari salah satu televisi yang menyala, diketahui sedang menayangkan chanel HBO yang merupakan chanel berlangganan.

Setelah itu, rombongan media diajak ke Blok Alfa. Blok ini diperuntukkan bagi para narapidana umum.

Satu sel di Blok Alfa dihuni sekitar 10-25 narapidana. Hal ini terlihat dari papan keterangan yang tertera di setiap sel.

Baca Juga: Sibuk Jadi Anggota DPR, Mantan Nafa Urbach Ini Sekarang Tinggal di Rumah Mewah dan Hidup Bahagia dengan Sang Istri

Selain itu, tampak satu dua sel yang di dalamnya dihuni belasan narapidana. Mereka tampak duduk dan saling berbincang satu sama lain.

Dalam sel blok Alfa, tidak ada tempat tidur. Hanya beton beralaskan tikar yang digunakan sebagai tempat duduk bersama.

Baca Juga: Habiskan Waktu Bermain Game hingga Berolahraga, Begini Ternyata Aktivitas Orang-orang Wuhan di Ruang Karantina

Terlihat ada satu kamar mandi umum di blok ini. Menurut keterangan petugaslapas, kamar mandi ini digunakan secara bersama oleh para narapidana di blok Alfa.

Berdasarkan papan keterangan yang ada, salah satu narapidana yang menempati blok Alfa ini adalah Bahar Bin Smith, terpidana kasus penganiayaan.

Menurut keterangan di papan yang sama, Bahar Bin Smith menempati sel bersama dengan beberapa tahanan lain.

Usai berkunjung ke dua blok tersebut, rombongan lantas meninjau dapur umum dan rumah ibadah yang ada dalam kompleks lapas.

Rombongan tidak sempat berkunjung ke dua blok lain, yakni Blok Charlie dan Blok Delta.

Ombudsman Merinci Temuan

Usai berkunjung, Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala merinci temuan yang ada di Lapas Klas II A Cibinong.

Pertama, Ombudsman menilai kondisi yang berbeda di Blok Bravo dan Blok Alfa.

Adrianus menyoroti pengisian sel di kedua blok dengan jumlah narapidana yang berbeda.

"Sekarang kita semua berpendapat bahwa kok seperti keistimewaan ya. Apa bedanya dengan yang lain? Kalau memang yang lain satu sel ramai-ramai kenapa napi tipikor dibedakan?" ujar Adrianus.

Adrianus meminta pengelola Lapas Cibinong dan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham harus bisa menjelaskan kondisi ini.

Baca Juga: Menikah dengan Bangsawan hingga Miliki Komplek Perumahan Elit, Tilik Isi Hunian Artis Cantik Sekaligus Dokter Ini!

Paling tidak, harus ada penjelasan soal pertimbangan pengisian sel.

"Perlu memberikan judgement yang rasional kepada kita semua, kenapa kepada napi tipikor diberi perlakuan berbeda. Apakah memang dalam rangka memenuhi standar atau dalam rangka kebiasaan sejak zaman dulu," tegas dia.

Temuan kedua, di Lapas Cibinong terdapat Klinik Kesehatan tingkat pratama. Berdasarkan temuan Ombudsman, ada lima dokter yang terdiri dari tiga dokter umum dan dua dokter spesialis yang bekerja di klinik ini.

Adrianus membandingkan kondisi ini dengan keadaan di Lapas Nusakambangan yang hanya memiliki tiga dokter untuk jumlah narapidana yang banyak.

Kemudian, Ombudsman mengkritisi status izin klinik yang ada di Lapas Cibinong.

"Klinik beroperasi dengan izin komersial. Sepertinya pemberian izin ini oleh Pemda setempat tidak pas. Secara nature, ini (klinik di lapas) adalah klinik kedinasan yang tidak ada (sisi) komersialnya sama sekali," ungkapnya.

"Dengan izin komersial dikhawatirkan akan berpotensi untuk dikomersialkan, padahal warga binaan di lapas semestinya mendapat fasilitas kesehatan gratis ya. Atau bisa dibuka nanti untuk umum, dan bayar," lanjut Adrianus.

Adrianus juga menyoroti temuan shower di kamar mandi Blok Bravo. Dia menilai temuan ini memiliki nuansa pengistimewaan untuk narapidana korupsi.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Berbahaya dengan Menjaga Kebersihan Udara dalam Rumah, Ini Caranya!

"Tadi saya juga sempat singgung bahwa ada lapangan tenis, lalu saya bilang (bertanya ke petugas lapas) ini siapa yang memakai ini ? Lalu (dijawab) ya itu yang memakai penghuni Blok Bravo," paparnya.

sportama

ilustrasi lapangan tenis

Dia menduga, para penghuni blok Bravo itu yang membuatkan lapangan tenis.

Berdasarkan serangkaian temuan ini, Ombudsman berencana memanggil Kepala Lapas Klas II A Cibinong. Selain itu, Ditjen PAS Kemenkumham juga akan dimintai keterangan.

''Yang penting pertanyaan yang kami lontarkan kan harus ada jawabannya dong, " kata Adrianus.

Baca Juga: Sibuk Jadi Anggota DPR, Mantan Nafa Urbach Ini Sekarang Tinggal di Rumah Mewah dan Hidup Bahagia dengan Sang Istri

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kepala Lapas Klas II A Cibinong.

Adapun saat sidang digelar, Kepala Lapas Klas II A Cibinong sedang melakukan perjalanan dinas ke Bengkulu. Hal ini berdasarkan keterangan dari para petugas lapas kepada Ombudsman.

Artikel ini tayang di Intisari.id dengan judul:

"Di Lapas Cibinong, Napi Korupsi dapat Fasilitas Kamar Mandi Pribadi hingga Lapangan Tenis, Sedang Napi Umum Dihuni Belasan Napi dalam Satu Sel"

(*)

Tag

Editor : Maulina Kadiranti