Jadi Investasi Menggiurkan, Apakah Beli Rumah Lelang Rawan Masalah?

Selasa, 24 Maret 2020 | 14:30
Kompas.com

Sertifikat dan surat-surat rumah lelandapat dipastikan lengkap dan benar.

IDEAOnline-Meski diragukan legalitasnya, rumah lelang rupanya menjadi sumber investasi menguntungkan bagi para pemburu properti.

Apa alasannya? Yuk, simak ulasannya.

Rumah lelang itu murah dan sertifikat pun jelas, status hukumnya sah karena memang rumah rekomendasi dari bank.

Namun membeli rumah lelang ternyata ada pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Bagaimana tidak, aset sitaan bank ini kerap diremehkan karena dianggap rumah bermasalah.

Selain bermasalah dengan pihak bank, rumah ini juga kerap dianggap tidak sah secara hukum.

Pasalnya, pemilik rumah sebelumnya masih merasa sah dalam memiliki rumah tersebut.

Ketika seorang pembeli tidak sanggup membayar sisa KPR yang dibebani, rumah tersebut menjadi milik bank tempat KPR diambil.

Baca Juga: Berbagi IDEA Tips Aman Saat Membeli Rumah Secara Oper Kredit

Rumah lelang adalah investasi yang menggiurkan.

Untuk dapat melunasi hutang KPR tersebut, satu-satunya cara adalah rumah tersebut dijual lewat jalur lelang.

Sebelum memasuki proses pelelangan, pihak bank sudah memberi perngatan kepada penghuni rumah.

Bila dalam jangka waktu yang ditentukan ditentukan tidak mampu membayar, maka pihak bank akan melelang rumah tersebut.

Hal ini juga tercantum di salah satu pasal di akta jual-beli yang ditandatangani si pembeli sewaktu membeli rumah.

Murah dan Kelengkapan Surat Terjamin

Yang menarik dari rumah lelang ini adalah harganya yang relatif murah.

Penentuan harga rumah lelang ini didasarkan pada penilaian lembaga penilai properti (appraisal) yang akan menilai berapa harga jual rumah tersebut.

Lembaga penilai inilah yang akan menilai besaran harga jual rumah tersebut yang dilihat dari kondisi bangunan dan lainnya.

Harga yang dipatok akan lebih murah 25% dari harga rumah saat ini.

Namun, tidak dapat dipastikan karena bisa jadi lebih atau kurang dari 25%.

Pasalnya kondisi fisik bangunan yang terkadang sudah tidak terawat maupun yang terawat menjadi acuannya.

Baca Juga: Jadi Investasi Jangka Panjang, 4 Wajib Ditimbang Sebelum Membeli Rumah

UK Escape Games
UK Escape Games

Sebagai pembeli rumah lelang posisi kuat karena surat-surat yang dimiliki, sah dan resmi.

Untuk kasus ini, beberapa pihak bank ada yang menawarkan renovasi sebelum menempati rumah.

Harga renovasi biasanya sudah dimasukkan ke dalam pembayaran uang muka.

Mengenai kelengkapan sertifikat rumah tersebut, pihak bank tentu memilikinya.

Jadi tak perlu diragukan lagi kelengkapannya.

Beli dengan Risiko

Bila ingin membeli rumah lelang, berarti sudah harus mempertimbangkan risiko yang ada, termasuk harus berurusan dengan pemilik yang lama.

Mengenai status hukumnya, rumah lelang mengantongi status hukum yang sah.

Jadi, tidak perlu takut ketika harus berurusan dengan pemilik lama.

Penghuni rumah yang baru dapat mengajukan pelaporan kepada pihak kepolisian, karena secara hukum pemilik baru sudah memiliki surat-surat kepemilikan yang sah dan resmi dari pihak bank yang bersangkutan.

Dengan harga yang murah, rumah lelang tentu menggiurkan, bukan?

Baca Juga: Tips Membeli Rumah Seken, Teliti dan Lakukan Ini Biar Tidak Menyesal

(*)

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya