Diyakini Sebagai Kode Maling untuk Merampok Rumah, Simbol Misterius Mulai Bertebaran di Solo Raya, Hati-hati IDEA Lovers!

Selasa, 21 April 2020 | 11:10
Instagram/Infocegatansukoharjo

Diyakini Sebagai Kode Maling untuk Merampok Rumah, Simbol Misterius Mulai Bertebaran di Solo Raya, Hati-hati IDEA Lovers!

IDEAonline - Wabah corona membuat masyarakat harus mengisolasi diri di rumah.

Hal ini tentu saja membuat roda perekonomian terhenti hingga akhirnya angka kriminalitas mulai makin tinggi.

Bahkan beberapa teror mulai bermunculan di pemukiman warga.

Sejumlah tanda 'misterius' muncul di beberapa perumahan di Solo Raya saat pandemi Corona.

www.witbanknews.co.za
www.witbanknews.co.za

Diyakini Sebagai Kode Maling untuk Merampok Rumah, Simbol Misterius Mulai Bertebaran di Solo Raya, Hati-hati IDEA Lovers!

Baca Juga: Pasar Basah Wuhan Selalu Jadi Kambing Hitam, Pemerintah China Dinilai Tutupi Asal Virus Covid-19, Terungkap Foto Laboratorium di Wuhan dengan Pintu Segel Yang Rusak?

Baca Juga: Lawan Covid-19, Simak 5 Benda di Rumah yang Sering Lupa Dibersihkan!

Tanda tersebut muncul dalam beragam bentuk.

Mulai dari tanda dari cat warna putih di tembok, sampai ikatan tali rafia di tiang listrik.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Andi Rifai mengakui pihaknya juga menemukan sejumlah tanda 'misterius' ini di beberapa titik Kota Solo.

Namun, ia enggan membeberkan lokasi penemuan tanda tersebut.

"Tanda semacam itu memang ada," kata Andi kepada TribunSolo.com, Senin (20/4/2020).

Andi menuturkan pihak kepolisian masih menyelidiki arti tanda misterius tersebut.

Pasalnya, sebelum ini, fenomena bermunculannya tanda-tanda tersebut tak ditemui.

"Ini masih kita selidiki," tuturnya.

Andy pun meminta masyarakat yang menjumpai tanda 'misterius' di tembok rumah atau tiang-tiang listrik, untuk langsung menghapusnya.

"Bisa langsung dihapus atau dicat," ujar Andi.

Baca Juga: Puter Otak Cari Kerjaan Selingan di Rumah, Luna Maya Akhirnya Ikutan Jadi Youtuber, Narasumbernya Enggak Main-main!

Baca Juga: Lawan Covid-19, Simak 5 Benda di Rumah yang Sering Lupa Dibersihkan!

Ia juga berpesan, agar masyarakat bisa melakukan giat ronda lingkungan dengan tetap memperhatikan physical distancing untuk menjaga keamanan lingkungan.

"Laksanakan giat ronda lingkungan tetapi tetap perhatikan physical distancing," kata Andi.

"Tidak gampang percaya dengan berita media sosial," tambahnya.

Andi menegaskan pihak kepolisian tidak segan-segan mengambil langkah tegas terukur bila menjumpai aksi kriminal yang mengancam petugas maupun masyarakat.

"Tujuan kami ini memberikan kenyamanan dan ketenangan, siap melindungi serta mengamankan Kota Solo," tegas dia.
"Aksi kriminal yang mengancam orang lain ataupun petugas, akan dilakukan tindakan tegas yang terukur kepada pelaku-pelaku kejahatan di Kota Solo," tandasnya.

@bekasi.terkini

Konon Kode Maling untuk Menjarah Rumah, Simbol-simbol Misterius Mulai Bertebaran di Solo Raya Saat Wabah Corona, Kapolresta: Segera Hapus!

Di berbagai forum media sosial, kemunculan tanda-tanda itu sering dibahas netizen.

Tanda-tanda itu kerap disebut sebagai 'kode maling'.

Dalam pembahasan netizen, kode itu konon menggambarkan bisa tidaknya sebuah rumah untuk dijarah.

Meski demikian, hingga kini belum ada yang bisa membuktikan, apakah tanda itu memang digunakan sebagai kode oleh para pelaku kriminalitas.

Kode Lampu Rumah

Sebelumnya, kepolisian di Batam mengungkap dua tanda yang biasa diperhatikan oleh 4 pelaku pencuri spesialis rumah kosong yang diamankan oleh Polsek Sagulung.

Tanda yang pertama adalah saat lampu rumah hidup di siang hari dan tanda yang kedua adalah tidak ada sandal di depan atau di pintu rumah.

Untuk mengelabui warga sekitar, pelaku berpura-pura hendak bertamu, setelah kondisi aman satu orang menyelinap masuk ke dalam rumah dengan membongkar jendela.

Baca Juga: Bersedia Datangi Rumah Siswanya Satu-persatu Karena Tak Miliki Fasilitas Belajar Online, Guru di Sumenep Jadi Viral, Kisahnya Patut Dicontoh!

Baca Juga: Berbagi IDEA Ciptakan Dapur Sehat, Cara Benar Simpan Perkakas Memasak agar Bersih dan Mudah Ditemukan

Saat melakukan aksinya pelaku biasanya berjumlah dua atau tiga orang, satu orang masuk ke dalam rumah, satu orang menunggu instruksi di luar rumah dan satu orang lagi memantau situasi.

"Jadi mereka ini tim, punya tugas masing-masing," kata Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto.

Dia menjelaskan, setelah pelaku utama masuk ke dalam rumah dan melihat kondisi di dalam rumah.

Pelaku kedua masuk dan menyikat harta benda yang bisa diambil.

Dalam melaksanakan aksinya pelaku hanya butuh waktu dia sampai tiga menit.

"Jadi para pelaku ini, hanya mengincar barang yang mudah diambil, seperti Televisi dan homteater. Untuk barang lainnya tidak diambil," kata Riyanto.

Dia menjelaskan setelah mendapatkan barang. Pelaku langsung keluar rumah dan membawa hasil curiannya.

"Untuk barang hasil curian dikumpulkan dan dijual melalui media sosial," kata Riyanto.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judulSimbol Misterius Jadi Kode Maling Beredar di Perumahan Solo Raya, Polisi Minta Warga Segera Hapus.

(*)

Editor : Maulina Kadiranti

Sumber : Tribun Jateng, GridHot.ID

Baca Lainnya