Membeli Rumah secara Online Saat PSBB? Ikuti Tips Ini Biar Tak Tertipu

Jumat, 01 Mei 2020 | 13:30

Ilustrasi membeli properti.

IDEAOnline-Selama pandemi Covid-19, pemerintah menetapkan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk mengurangi dan mencegah penyebaran virus corona.

Karenanya ada keterbatasan melakukan segala aktivitas baik yang rutin maupun yang berkala.

Selama pembatasan ini berlangsung, banyak penawaran dari penyedia jasa, industri, atau pengembang yang memudahkan kita tetap dapat berbelanja.

Tak terkecuali belanja properti. Banyak pengembang bekerja sama dengan lembaga keungan menawarkan kemudahan membeli properti secara online.

Selain tetap bisa dilakukan dengan di rumah saja, penawaran ini juga menawarkan diskon besar.

Sayang kan melewatkan promo diskon ini, apalagi kalau memang sedang punya rencana membeli rumah.

Nah, kamu bisa melakukan pembelian rumah dengan cara online.

Tapi biar aman pahami dulu tips yang diberikan oleh Ignasius Ryan Hasim, Head of Real Estate OLX Indonesia, tentang belaja properti secara online.

Pertimbangan yang matang perlu dilakukan agar tidak menyesal di kemudian hari.

Baca Juga: Salah Pilih Pengembang Bikin Investasi Rugi, Ternyata Ini Tips Dari Pendiri Crown

twitter

Ilustrasi cek berkas.

Dibutuhkan informasi yang memadai bagi setiap orang untuk memilih di antara begitu banyaknya pilihan agar dapat mengambil keputusan yang tepat.

Dengan tips ini diharapkan kamu mendapat pengalaman yang optimal, tidak salah dan menyesal dalam melakukan pembelian secara online.

Pertama, sediakan waktu yang cukup untuk melakukan riset secara mendalam.

Hal ini meliputi lokasi mana yang diinginkan, tipe properti seperti apa, harga pasaran untuk properti itu berapa.

Ini akan menjadi informasi mendasar yang akan sangat membantu dalam mengambil kepurtusan.

Kedua, melakukan pengecekan surat-surat dan dokumen terkait properti yang akan dibeli.

Jangan sampai seperti membeli kucing dalam karung.

Banyak kejadian konsumen tertipu, propertinya bagus, fasilitas sesuai yang diharapkan, lokasi strategis, interior menarik, namun ternyata dari sisi legalitas.

Baca Juga: Berbagi IDEA Tips Kewaspadaan agar Tak Menyesal Membeli Rumah Lelang

www.tribunnews.com

Ilustrasi membeli properti.

Ketiga, melakukan peninjauan atau pengecekan secara langsung.

Meski saat ini belum bisa melakukannya, kamu bisa menundanya sampai kondisi sudah normal.

Jangan melakukan pembayaran-pembayaran apapun seperti booking fee, uang muka, dll, baik dalam jumlah yang kecil maupun besar tanpa bertemu dengan pemilik properti dan penjualnya.

Jadi, intinya lakukan peninjauan langsung properti yang ingin dibeli dan bertemu langsung dengan pemilik dan penjualnya.

Membeli properti melalui platform online yang sudah terpercaya, akan lebih aman, karena biasanya mereka melakukan upaya perlindungan terhadap pembeli agar tidak mengalami kejadian yang tidak diinginkan seperti tertipu atau salah mengambil keputusan.

Yang mereka lakukan adalah, memberikan edukasi bagaimana melakukan riset yang benar tentang sebuah properti, dan proses pembeliannya sendiri tidak berlangsung di situs itu.

Karenanya disarankan agar para pembeli bisa ketemu langsung dengan penjual untuk melakukan pengecekan tanah dan kondisi rumah serta surat-suratnya.

Di platform online resmi dan terpercaya, penyediaan iklan yang berkualitas pun selalu dijaga melalui sistem yang mereka pakai untuk mendeteksi iklan-iklan yang memungkinkan melakukan hoax.

Apabila pola-pola negatif ini ditemukan di simtem learning mereka maka iklan tidak akan ditayangkan.

Jadi, di luar dari tiga tips di atas, sebagi konsumen Idealovers pun harus jeli melihat dan menentukan situs yang mana yang bisa membantu memberi jaminan keamanan melalui sistem yang dipakai dan menjaga kualitas iklan yang ditayangkan.

Baca Juga: Berbagi IDEA Tips Aman Saat Membeli Rumah Secara Oper Kredit

(*)

Tag

Editor : Maulina Kadiranti