Kenali Pesan Peringatan dari Warna dan Bentuknya, Ini Artinya!

Selasa, 26 Mei 2020 | 21:00
Kementrian PUPR

Warna pada marka jalan sebagai penyampai pesan tertentu.

IDEAOnline-Dalam keseharian kita, ada warna-warna yang mewakili benda atau simbol tertentu.

Disadari atau tidak, ternyata warna-warna ini menyimpan arti tersendiri.

Merah

Warna merah pada tanda larangan dan tabung pemadam api memiliki arti berbeda.

Warna merah pada tanda larangan memiliki arti larangan dan tanda bahaya.

Sedangkan warna merah pada tabung pemadam api melambangkan tipe zat yang terkandung di dalamnya, yaitu air.

Baca Juga: Jingga untuk Kamar Remaja Putri, Mood Booster Semangat Tiap Hari

Kementrian PUPR

Kuning

Warna kuning memperingatkan orang untuk berhati-hati.

Warna ini dapat ditemukan pada marka jalan yang memperingatkan orang akan suatu hal, misalnya tanah longsor, atau di dalam gedung dengan bentuk papan peringatan, misalnya papan peringatan area basah.

Hijau

Warna hijau, sebagai lambang kesembuhan, memiliki makna penyelamatan diri darurat, pertolongan pertama, dan antibahaya.

Di dalam gedung, tanda ini digunakan sebagai penanda pintu keluar darurat yang biasanya dilengkapi lampu agar mudah dilihat.

Baca Juga: Inilah Arti Simbol Hiasan di Ruang Keluarga Menurut Feng Shui, Mana yang Harus Dihindari?

Aneka warna dan bentuk pesan mengandung arti

Biru

Warna biru memiliki arti pemberitahuan.

Di tempat tertentu, warna biru memiliki arti peringatan wajib, misalnya wajib memakai kacamata proyek.

Di tempat umum, warna biru menjadi penanda suatu area, seperti kamar mandi.

Selain warna, pesan peringatan bisa ditunjukkan dari bentuknya.

Bentuk segitiga, digunakan sebagai peringatan bahaya.

Bentuk lingkaran, digunakan untuk larangan dan kewajiban.

Bentuk kotak, digunakan sebagai tanda informasi umum.

Baca Juga: Ciptakan Mood dengan Warna, Trik Manipulasi Plafon, Koridor, dan Ruang

#BerbagiIDEA #Berbagicerita #BisadariRumah #GridNetwork

(*)

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya