Tagihan PLN Bulan Juni Membengkak Bisa Dicil, Ini Cara Ngitungnya!

Rabu, 10 Juni 2020 | 21:22
twitter

Listrik tegangan tinggi dengan kabel dan beton merusak keselarasan alam.

IDEAOnline-PT PLN (Persero) telah menyiapkan skema cicilan pembayaran kenaikan listrik bagi pelanggan yang jumlah tagihannya membengkakpada Juni.

Cicilan pembayaran tersebut diberikan kepada pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan lebih dari 20 persen.

Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo menjelaskan, cicilan pembayaran hanya diberlakukan untuk besaran kenaikan tagihan listrik.

Sebagai contoh, pelanggan biasanya membayar Rp 1 juta setiap bulan, tetapi pada rekening Juni, tagihan yang perlu dibayar sebesar Rp 1,6 juta.

Maka, pelanggan dapat mencicil besaran kenaikan sebesar Rp 600.000.

Cicilan pembayaran dapat dilakukan empat kali, yaitu satu kali setiap bulannya.

"Dengan rumusan 60 persen dari kenaikan dicicil selama tiga bulan mulai bulan depan (Juli). Sementara 40 persen dibayarkan bulan Juni ini," ujar Yuddy dalam sebuah diskusi virtual, Senin (8/6/2020).

Baca Juga: Berbagi IDEA Tujuh Langkah Hemat Rencanakan Instalasi Listrik

breaking news

Menghitung tarif listrik.

Dengan demikian, apabila mengalami kenaikan sebesar Rp 600.000, maka pada tagihan Juni, pelanggan hanya perlu membayar Rp 240.000, atau setara dengan 40 persen.

"Sisanya Rp 360.000, jadi tagihan Juli-September ditambah Rp 120.000," kata Yuddy.

PLN berharap, skema cicilan tersebut dapat meringankan beban pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan lebih dari 20 persen.

Baca Juga: Bagaimana Cara Agar Listrik Enggak Jebol Saat Gunakan Kulkas dan Microwave?

"Kita paham kondisi pelanggan, sehingga dengan angsuran tersebut harapannya bisa meringankan," ucapnya.

Sebagai informasi, PLN mencatat terdapat 4,3 juta pelanggan yang mengalami kenaikan lebih dari 20 persen pada tagihan Juni.Artikel ini telah tayang di Kompas.comdengan judul "Tagihan Listrik Membengkak, Ini Skema Cicilan Pembayaran yang Diberikan PLN"

Editor : Maulina Kadiranti

Sumber : Kompas.com