IDEAonline - Penangkapan penyanyi Reza Artamevia terkait dugaan kasus narkoba pada Jumat (4/9/2020) lalu memang menggegerkan publik.
Bukan tanpa alasan, hal itu karena sang penyanyi ditangkap untuk yang kedua kalinya dalam kasus yang sama.
DiberitakanGrid.IDsebelumnya, Reza Artamevia ditangkap di sebuah restoran yang berlokasi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Baca Juga: Jangan Pusing, Begini Cara Mengakali Keramik KW3 yang Gompal
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus dalam sesi konferensi pers.
Sabu 0,78 gram
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.
"Barang bukti. Satu klip sabu2 0.78 gram, ada dompet, ada alat isap (bong) dan korek api, berkaitan semuanya," lanjut Yusri Yunus.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan alat hisap saat menggeledah kediaman sang penyanyi yang berlokasi di Cirendeu, Tangerang Selatan.
"Ada bong alat hisap dan korek api yang biasa digunakan," tutup Yusri Yunus terkait penangkapan Reza Artamevia.
NamaGatot Brajamusti juga kembali menjadi perbincangan publik.
4 tahun silam, tepatnya pada 4 Agustus 2016, Reza Artamevia diamankan juga karena narkoba.
Ia diamankan bersama dengan Gatot Brajamusti.
Lantas seperti apa kondisi padepokan yang jadi saksi bisu tempat kumpulReza Artamevia dan sang guru spiritual?
Berikut ini penampakan padepokan Brajamusti yang terletak di Jalan Cikaray, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
#Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork
(*)