IDEAOnline-Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja kembali menjadi perbincangan, terutama ketika terjadi penolakan dari masyarakat.
Kendati mendapat penolakan, Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Himawan Arief Sugoto mengatakan, RUU Cipta Kerja bisa menjawab masalah perizinan dan pengadaan tanah.
Selain pengusaha, pemerintah juga kerap menghadapi masalah dalam pengadaaan tanah terutama untuk proyek infrastruktur.
"Kami analisa, suatu usaha selalu terhambat masalah izin pengadaan tanah," ujar Himawan menjawab Kompas.com di Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Untuk melancarkan hal tersebut, Himawan mengatakan, pihaknya mengusulkan klausul bank tanah dalam RUU Cipta Kerja yang dapat digunakan untuk kebutuhan investasi serta mendukung reforma agraria.
“Jadi pengadaan tanah yang ready to invest," kata Himawan.
Di sisi lain keberadaan bank tanah juga bisa meningkatkan sektor properti terutama dalam pengadaan lahan untuk hunian.
Menurutnya, kenaikan harga properti bukan hanya disebabkan oleh mahalnya harga konstruksi, tetapi juga harga lahan. Dengan bank tanah, penyediaan rumah murah bisa ditingkatkan.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Sebut Akta Pemisahan Apartemen Disahkan Bupati/Wali Kota
“Di sini masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak bisa membeli rumah. Ada bank tanah nanti bisa meminimalisasi charge tanah," tutur Himawan.
Ide pembentukan bank tanah sendiri sudah ada sejak tahun 1993. Akan tetapi, hal tersebut tidak kunjung disahkan lantaran belum memiliki payung hukum.
Himawan menambahkan, terakhir Kementerian ATR/BPN mendorong persiapan pembentukan bank tanah, pada tahun 2018.
Usulan tersebut masuk dalam RUU Pertanahan.
Namun pada saat itu, RUU tersebut urung dibahas di tingkat parlemen.
Oleh karenanya, pembahasan bank tanah dimasukkan dalam RUU Cipta Kerja klaster Pengadaan Tanah. Himawan mengingatkan, RUU Cipta Kerja bukan menghilangkan ketentuan yang diatur dalam UU sebelumnya.
Dia memastikan,omnibus law tersebuthanya mengubah pasal-pasal yang menghambat atau menambah ketentuan mengenai baru, misalnya mengenai pengadaan tanah untuk kawasan ekonomi khusus.
"Kita bisa menawarkan seperti Vietnam yang bisa mendatangkan banyak investor karena tanahnya tersedia," kata dia.
Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN bertanggung jawab atas empat klaster dalam RUU Cipta kerja.
Keempatnya yaitu kemudahan berinvestasi, pengadaan tanah, kawasan ekonomi khusus, dan kemudahan dalam perizinan. Artikel ini telah tayang di Kompas.comdengan judul Kementerian ATR/BPN Sebut Bank Tanah Solusi Rumah Murah
#berbagiIDEA