IDEAOnline-Saat melakukan renovasi atau membangun rumah, kamu tentu membutuhkan pihak kedua selaku penyedia jasa konstsruksi, seperti arsitek dan kontraktor.
Namun, memilih penyedia jasa yang akan digunakan tidaklah mudah.
Begitu banyak arsitek dan kontraktor yang menawarkan jasanya.
Namun hanya beberapa saja yang mungkin cocok bagi kamu.
Kualitas arsitek dan kontraktor bisa dilihat dari pengalaman proyek yang pernah dikerjakan.
Baca Juga: Pahami Aturan Ini saat Membangun, GSB, KDB, dan KLB, Ini Penjelasannya
Jika ingin mendapatkan biaya desain yang ekonomis, kamu bisa mencari arsitek yang baru saja lulus kuliah.
Umumnya mereka tidak mengejar keuntungan karena yang dicari oleh mereka adalah pengalaman merancang atau mendesain.
Kamu pun juga bisa mencari arsitek berpengalaman.
Jika ini yang dicari maka setidaknya kamu harus memilih arsitek yang merupakan anggota IAI (Ikatan Arsitek Indonesia).
Baca Juga: Cegah Macet Cicilan Saat Pinjam Dana Bank, Cara Hitung Besarnya Angsuran
Mengapa demikian?
Arsitek anggota IAI memiliki Sertifikat Ke-Ahlian (SKA) yang diberikan apabila arsitek tersebut telah memenuhi persyaratan yang sesuai dengan standar kompetensi Internasional (untuk SKA Utama) dan Nasional (untuk SKA Madya dan Pratama).
Arsitek anggota IAI sangat terikat dengan kode etik profesi IAI sehingga mereka tidak main-main bekerja sama dengan kamu dalam membuat desain.
Untuk mengetahui kualitas arsitek, selain dilihat dari keanggotaan organisasi profesi, kamu bisa melihat contoh proyek desain rumah yang pernah ditanganinya.
Kamu bisa menilai apakah desainnya seturut dengan keinginanmu atau tidak.
Baca Juga: Ini Langkah Merencanakan Renovasi Rumah agar Tak Bikin Stres
#berbagiIDEA