Ini Bahaya Soda Api jika Digunakan untuk Membersihkan Toilet Pampet

Senin, 03 Juli 2023 | 12:19

Soda api dapat merusak kloset dan berdampak buruk pada septic tank.

IDEAOnline-Sebagai ruang penting dalam rumah, kamar mandi harus selalu dalam kondisi bersih.

Kini, beberapa produsen sudah banyak mengeluarkan produk kebersihan untuk menjaga kamar mandi tetap bersih.

Namun, beberapa produk kebersihan tersebut mengandung bahan kimia yang berbahaya.

Beberapa mitos mengenai solusi permasalahan kamar mandi pun banyak beredar di masyarakat.

Ternyata ini dapat memberi dampak buruk bagi kamar mandi.

Inilah mitos dan fakta dari penggunaan bahan pembersih tersebut.

Soda api dapat membantu menangani kloset atau saluran air yang mampet.

Baca Juga: Lemak Menyumbat Saluran Buangan di Dapur, Atasi dengan Cara Ini

parentpalace.com

Cara sederhana cegah pampet adalah cegah lemak masuk ke pembuangan.

Faktanya, menuru Naning Adiwoso, Ketua Asosiasi Toilet Indonesia, menggunakan soda apisebagai upaya menangani kloset dan saluran air pmpet justru dapat merusak kloset juga berdampak buruk pada septic tank.

Membersihkan sanitari dengan cara membuang limbah pembersih, cairan pewangi, dan produk pembersih ke dalam sanitari.

Faktanya, ini dampaknya mematikan bakteri pengurai kotoran yang ada di dalam septic tank dan akan mengeluarkan bau tidak sedap WC.

Bahan pengikat tersebut sering mengadung racun (toxic) berbahan kimia (klorin, ammonia dan hydrochloricacid) yang dapat membuat septic tank cepat keropos.

Baca Juga: Ubah Jalur Pipa Saluran Air karena Ada Kebocoran? Ini Langkahnya!

Hello Sehat

Ilustrasi penggunaan pembersih B3.

Rutin menggunakan pembersih lantai agar lantai kamar mandi bersih dan bebas kuman.

Faktanya, beberapa produk mengandung bahan kimia cukup tinggi.

Disarankan jangan menggunakan produk ini setiap hari karena dapat merusak permukaan porselen, septictank, dan mengakibatkan kebutaan jika terkena mata.

Baca Juga: Pentingnya Septictank dan Lokasi Terbaik di Rumah Menurut Feng Shui

#BerbagiIDEA

Tag

Editor : Maulina Kadiranti