IDEAOnline-World Health Organization (WHO) memperbarui beberapa panduan terkait pencegahan Covid-19.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam pidatonya tanggal 5 Juni 2020 menyebutkan beberapa poin.
Salah satunya adalah penggunaan masker kain yang kini wajib terdiri dari tiga lapis.
“Panduan terbaru kami memuat informasi terbaru dalam hal komposisi masker kain, berdasarkan kajian akademis yang diminta oleh WHO,” tutur Ghebreyesus seperti dikutip dari situs resmi WHO, Minggu (7/6/2020).
WHO mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker dengan minimal tiga lapisan berbeda.
Mengutip panduan terbaru WHO “Advice on the use of masks in the context of COVID-19: Interim guidance” keluaran 5 Juni 2020, masker non-medis atau biasa disebut masker kain bisa terbuat dari berbagai bahan dan kombinasi.
Kombinasi dari berbagai jenis kain dan material menghasilkan filtrasi yang berbeda terhadap kemampuan untuk bernapas dan penyaringan virus.
Saat ini, standar masker kain telah ditetapkan oleh French Standarization Association (AFNOR Group) dengan jumlah filtrasi minimal 70 persen terhadap partikel solid atau droplet.
Baca Juga: Selain Cegah Penularan Virus, Benarkah Masker juga Jadi Pelindung dari Polusi Udara?
Masker kain minimal harus memiliki tiga lapisan dengan kombinasi yang beragam.
Beberapa jenis kain yang bisa digunakan antara lain: Polypropylene, Katun (woven), Katun (knit), Polyester, Cellulose (tisu), Cellulose (paper towel), Silk (napkin), dan Nylon.
Di masa transisi saat ini kebutuhan masker di Indonesia masih tinggi karena masyarakat sudah mulai melakukan aktivitas dengan protokol kesehatan yang ketat guna menekan penyebaran virus Covid-19.
Menjawab hal ini, PT Sharp Elektronics Indonesia (SEID) masuk ke bisnis masker kesehatan dengan mulai memasarkan masker MA-950I saat jumlah kasus virus corona atau Covid-19 masih tinggi di negeri ini.
"Masker kesehatan MA-950I yang memiliki daya proteksi tinggi terhadap penyebaran virus Covid-19 sebagai kontribusi kami dalam menjaga kesehatan konsumen," kata Andry Adi Utomo, National Sales Senior General Manager PT Sharp Electronics Indonesia.
Ia menjelaskan Sharp Medical Face Mask MA-950I pertama kali diluncurkan di Jepang pada Maret 2020, dan kini sudah dipasarkan di negara-negara luar Jepang termasuk Indonesia.
Diimpor dari Taiwan masker MA 950I telah lolos uji standar kesehatan Jepang dan Amerika, serta mengikuti standar dan terdaftar di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Baca Juga: Tak Efektif Masker dengan Katup, Berguna buat Pengguna tapi Bahaya bagi Orang Lain!
Filtrasi dengan 3 Lapisan
Material polypropylene dengan tiga lapisan pelindung digunakan sebagai bahan masker yang berukuran 95mm x 178mm ini, yang saat ini sudah dapat ditemukan di e-commerce sejak awal November 2020.
Laisan pertama, pada bagian paling luar menggunakan Polypropylene Spunbond yang tahan air hingga mampu mencegah cairan atau droplet menempel pada masker.
Lapisan kedua, bagian Polypropylene Meltblown di mana kepadatan serat pada bahan mampu menahan atau menyaring debu, serbuk, virus hingga partikel lainnya sampai 98% (Efisiensi Filtrasi Bakteri (BFE) dan Efisiensi Filtrasi Partikel (PFE) ).
Lapisan ketiga, Polypropylene Thermalbonded ada pada bagian dalam masker yang mampu menyerap air dan droplet yang dikeluarkan melalui pernafasan mulut maupun hidung pengguna.
Agar nyaman digunakan, masker dilengkapi Nose Strip yang menggunakan materialPolyethylene yang dapat disesuaikan kontur hidung pengguna.
Selain itu ear strap berbahan Polyamide, Polyester yang membuat tali pengait elastis dan kuat hingga dapat menutup rongga di bagian hidung dan mulut dengan maksimal namun tidak menyebabkan nyeri dan pusing.
Nah, engga ada alasan lagi merasa tak nyaman pakai masker kan Idea Lovers.
Baca Juga: Mengenal Masker yang Efektif Tangkal Polusi Udara, Apa Arti Nama N95?
#BerbagiIDEA