Meminimalkan Sengketa Tanah, Pemerintah akan Luncurcan Sertifikat Elektronik di Tahun 2021 Ini

Rabu, 06 Januari 2021 | 18:43
Dok. Kementerian ATR/BPN

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil.

IDEAOnline-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahn Nasional (ATR/BPN) akan meluncurkan e-Sertifikat atau layanan sertifikat tanah elektronik pada tahun 2021.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil mengungkapkan hal itu saat mendampingi Presiden Joko Widodo ( Jokowi) pada acara penyerahan sertifikat tanah di Istana Negara, Selasa (5/1/2021).

"Dapat kami laporkan kepada Bapak Presiden (Jokowi), tahun 2021, Kementerian ATR/BPN akan meluncurkan e-sertifikat (sertifikat elektronik)," jelas Sofyan.

Sofyan melanjutkan, saat ini Kementerian ATR/BPN sedang menyiapkan berbagai infrastruktur untuk mendukung pelayanan digital.

Misalnya fitur validasi buku tanah, warkah tanah, serta menyusun berbagai aturan terkait dengan e-sertifikat.

Pada tahun 2020, Kementerian ATR/BPN telah melaksanakan transformasi digital atau Digital Melayani ( Dilan) sebagaimana menjadi harapan Jokowi.

Dalam lingkup Kementerian ATR/BPN, transformasi digital tersebut berupa Pengecekan Sertifikat Tanah, Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), dan Informasi Zona Nilai Tanah.

Baca Juga: Begini Trik Cerdas Mengurangi Risiko ketika Membeli Lahan Kosong

tribunnews

Ilustrasi lahan kosong.

Menurut Sofyan, dengan pelayanan digital itu dapat meminimalisir sengketa tanah, mencegah praktik mafia tanah, tumpang tindih sertifikat tanah, serta memotong jalur birokrasi.

"Saat ini, dengan layanan elektronik Pak (Jokowi), sekitar 40 persen antrean di kantor BPN jadi berkurang," lanjut Sofyan.

Pada kesempatan itu juga, Jokowi juga telah menyerahkan sebanyak 584.407 sertifikat tanah di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota Indonesia serentak secara virtual.

Dia mengungkapkan, penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah untuk terus mempercepat penyertifikatan tanah di seluruh Indonesia.

Selain itu, penyerahan sertifikat tanah ini juga diyakini akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada pemiliknya.

Oleh karena itu, dia berpesan kepada para penerima sertifikat tanah agar menjaganya dengan baik.

"Pesan saya, simpan baik-baik ini yang namanya sertifikat tanah, fotokopi di lemari satu, dan yang asli ditaruh di lemari satunya. Jadi, kalau hilang masih bisa diurus dengan cepat," tutur Jokowi. Artikel ini telah tayang di Kompas.comdengan judul Tahun Ini, Kementerian ATR/BPN Bakal Luncurkan e-Sertifikat

#Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork

(*)

Editor : Maulina Kadiranti

Sumber : kompas

Baca Lainnya