Rumahnya Digerebekan Akibat Narkoba, Ternyata Suami dari Penyanyi Cantik Ini Juga Simpan Senjata Api!

Kamis, 14 Januari 2021 | 19:53
Instagram | @nindyparasadyharsono

Polisi Buka Suara Soal Senjata Api yang Diamankan dari Rumah Nindy Ayunda

IDEAonline-Dalam penggeledahan narkoba di rumah Askara Parasady Harsono, Suami Nindy Ayunda di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2021), polisi diketahui menemukan senjata api.

Terkait penemuan benda illegal tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat saat ini masih menyelidiki senjata api (senpi) yang diduga miliknya.

Hal tersebut dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya melalui sambungan telepon, Kamis (14/1/2021).

"Masih didalami penyidikannya," kata AKBP Teuku Arsya.

Baca Juga: Terungkap Cara Menghemat Pengeluaran dari Kulkas, Coba Jepit Pintu Kulkas dengan Benda Ini

Baca Juga: Ikuti Cara Memilih Kasur Tempat Tidur Terbaik, Jangan Asal Beli Demi Menopang Tulang Punggung!

Teuku Arsya sendiri belum mau mengonfirmasi apakah Askara Harsono mengakui senjata api Bareta kaliber 3,65 milimeter itu sebagai miliknya.

Alasan penyidikan ditegaskan oleh Teuku Arsya terkait masalah ini.

IG: @abhiramadanendra
instagram.com/@abhiramadanendra

Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady ditangkap karena narkoba

"Itu bagian dari penyidikan, nggak bisa disampaikan ke publik," ungkapnya.

Walau begitu, ke depannya, jika sudah dilakukan penyidikan ia akan terbuka kepada publik terkait hal ini.

"Nanti kalau lengkap pemeriksaan akan kami sampaikan ke rekan-rekan media," tuturnya

Askara Parasady ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2021), sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: 4 Tahun Selalu Terlihat Adem-ayem, Suami Nagita Beberkan Pernah Kabur dari Rumah Sampai Tak Pulang Sebulan, Nagita: ‘Kapan? Itu Ngarang!’

Baca Juga: Dibekali Kode Tertentu, Terbongkar Rahasia Orang yang Boleh Masuk ke Kamar Pribadi Nia Ramadhani Selain Suami, Alasannya Ini

Dalam penangkapannya tersebut, polisi menemukan barang bukti H5 (happy five).

Askara terancam jeratan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun dan atau denda Rp 100 juta.

#Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork

(*)

Artikel ini telah tayang di Grid,id dengan judul Polisi Buka Suara Soal Senjata Api yang Diamankan dari Rumah Nindy Ayunda

Editor : Maulina Kadiranti

Sumber : Grid.ID

Baca Lainnya