Modusnya Terungkap Agar Hotel Tak Sepi Saat Covid-19, Sunan Kalijaga Justru Tidak Setuju Bahwa Alona dikatakan Menyediakan Fasilitas untuk Prostitusi

Sabtu, 20 Maret 2021 | 14:00
dok.TribunnewsWiki

Cynthiara Alona jadi tersangka usai hotelnya diduga jadi tempat prostitusi online

IDEAonline -Selebriti Cynthiara Alona menjadi tersangka atas kasus prostitusi online yang terjadi di hotel miliknya.

Meskipun tidak terlibat, Cynthiara Alona terbukti telah memberi izin agar hotelnya dijadikan sarang pria hidung belang.

Hal tersebut terjadi lantaran Cynthiara tidak ingin bisnisnya sepi selama pandemi Covid-19.

"Modus operansinya, karena covid-19 dia (Cynthiara Alona) ingin hotelnya tetap ramai pengunjung. Karena selama covid-19, hotelnya sepi penghuni."

"Jadi, CCA (Cynthiara Alona) mengizinkan hotelnya menjadi tempat pencabulan atau prostitusi," kata Yusri Yunus dalam jumpa pers, dikutip dari Tribun Seleb, Sabtu (20/3/2021).

Warta Kota
Warta Kota

Cynthiara Alona ditetapkan menjadi tersangka prostitusi.

Namun menurut Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum, ia menegaskan jika Cynthiara tidak bersalah atas kasus tersebut.

Sang pengacara juga melihat jika kliennya tidak layak dijadikan tersangka karena tidak dengan sengaja mementingkan keuntungan pribadi.

Sunan juga tidak setuju dengan alasan bahwa sang klien memberikan fasilitas untuk kegiatan prostitusi.

Baca Juga: Cara Hitung Jasa Pasang Keramik, Cocok untuk yang Mau Renovasi Kamar Mandi di Bulan Puasa

Baca Juga: Harus Telan Kekecewaan karena Disuruh Mundur dari All England 2021, Gideon dan Fajar Alfian Hanya Bisa Lakukan Ini di Kamar, Gabut Banget?

"Tentunya CCA (Cynthiara Alona) sangatlah tidak mungkin kalau dia dengan sengaja menguntungkan dirinya sendiri."

"Apalagi dengan menjalankan atau memberikan fasilitas untuk prostitusi online, khususnya untuk anak-anak di bawah umur," tambahnya.

Menurut kesaksian Cynthiara, ia telah memberikan kepercayaan oleh staff-nya untuk mengelola hotel.

Ia meminta AA untuk mengurus segala hal, mulai dari operasional hingga keuangan.

"Pemilik hotel tentunya ada manejemen hotel yang di mana sudah jelas hotel milik CCA ini sudah ada pengelolanya," ucapnya.

Baca Juga: Sang Adik Pendam Kesedihan Ditinggal Angelina Sondakh Selama 9 Tahun, Aaliyah Sang Kakak Sambung Justru Hidup Terpisah di Hunian Mewah, Initip di Sini!

Baca Juga: Cara Hitung Jasa Pasang Keramik, Cocok untuk yang Mau Renovasi Kamar Mandi di Bulan Puasa

Cynthiara Alona bersama 2 tersangka lain, yaitu AA selaku pengelola dan DA selaku mucikari dibekuk di hotel Alona, yang terletak di Kreo, Larangan, Tangerang pada (16/3/2021).

Melansir dari Kompas.com bahwa saat penggerebekan ada puluhan orang yang terjaring razia.

Dan 15 orang di antaranya merupakan anak di bawah umur.

"Jadi pada saat kita lakukan penangkapan di sana, 30 kamar yang dimiliki semua penuh dengan anak-anak," kata Yusri, Jumat (19/3/2021).

#Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork

(*)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Buntut Kasus Prostitusi yang Terjadi di Hotel Alona, Kuasa Hukum Sebut Cynthiara Alona Tidak Bersalah: Sudah Jelas Kalau Ini Ada Pengelolanya

Tag

Editor : Maulina Kadiranti

Sumber Grid.ID