IDEAOnline-Sebagai pengguna jasa konstruksi, IDEA Lovers bebas memilih kontraktor, tak mesti hasil rekomendasi dari arsitek sang perancang desain.
Arsitek dan kontraktor merupakan bagian dari penyedia jasa konstruksi ketika kamu memberikan mandat pekerjaan renovasi kepada mereka.
Jangan salah memilih mereka jika kamu menginginkan hasil pekerjaan renovasi yang memuaskan.
Baca Juga: Cegah Bocor pada Lantai, Pastikan Kontraktor atau Tukang Melakukan 6 Hal Ini saat Membangun
Melakukan pekerjaan renovasi tentu membutuhkan pihak kedua selaku penyedia jasa konstsruksi, seperti arsitek dan kontraktor.
Namun, memilih penyedia jasa yang akan digunakan tidaklah mudah.
Begitu banyak arsitek dan kontraktor yang menawarkan jasanya.
Namun hanya beberapa saja yang mungkin cocok bagi kamu.
Kualitas arsitek dan kontraktor bisa dilihat dari pengalaman proyek yang pernah dikerjakan.
Mencari arsitek, setidaknya kamu harus memilih arsitek yang merupakan anggota IAI (Ikatan Arsitek Indonesia).
Mengapa demikian? Arsitek anggota IAI memiliki Sertifikat Ke-Ahlian (SKA) yang diberikan apabila arsitek tersebut telah memenuhi persyaratan yang sesuai dengan standar kompetensi Internasional (untuk SKA Utama) dan Nasional (untuk SKA Madya dan Pratama).
Arsitek anggota IAI sangat terikat dengan kode etik profesi IAI sehingga mereka tidak main-main bekerja sama dengan kamu dalam membuat desain.
Untuk mengetahui kualitas arsitek, selain dilihat dari keanggotaan organisasi profesi, kamu bisa melihat contoh proyek desain rumah yang pernah ditanganinya.
Kamu bisa menilai apakah desainnya seturut dengan keinginan kamu atau tidak.
Nilai Positif
Meski ada beberapa orang yang enggan menggunakan arsitek dalam merencanakan desain rumah, memakai jasa arsitek sebenarnya membantu kamu untuk merancang rumah sesuai dengan kaidah bangunan seperti masalah pengudaraan, kekuatan konstruksi, pilihan material yang tepat, dan sebagainya.
Selain itu, nilai positif menggunakan jasa arsitek adalah kamu akan diberikan layanan sesuai dengan standar profesi seperti memberikan gambar desain lengkap.
Andaikan kamu tidak membangun rumah dengan jasa pelaksana dari arsitek, kamu bisa menyerahkan gambar tersebut kepada mandor atau kontraktor.
Gambar dari arsitek akan lebih mudah dipahami oleh mandor atau kontraktor.
Untuk menghindari konflik dengan arsitek, maka di awal harus dibuatkan perjanjian kontrak.
Isi perjanjian itu di antaranya, batasan pekerjaan arsitek (memberi gambar lengkap, maket, animasi 3D, anggaran biaya atau tidak); jika batasan pekerjaan arsitek berubah apakah ada biaya tambahan atau tidak; dan apakah arsitek akan mendampingi ketika proyek pembangunan mulai dikerjakan.
Baca Juga: Ibu-ibu Ada 5 Cara Menghemat Tagihan Listrik dari Penggunaan Air, Jangan di-Skip!
Selain arsitek, pemilihan pihak pelaksana seperti kontraktor, pemborong, dan mandor bangunan harus diperhatikan.
Perbedaan antara kontraktor dan pemborong ada pada skala proyek dan bentuk badan usahanya.
Kontraktor biasanya memiliki PT atau CV. Sedangkan pemborong biasanya berbentuk perseorangan.
Skala pekerjaannya juga berbeda. Kontraktor mengerjakan proyek-proyek berskala cukup besar dan pemborong mengerjakan proyek-proyek rumah tinggal.
Tidak selamanya pekerjaan renovasi rumah harus menggunakan pemborong.
Jika pekerjaan renovasinya berskala kecil seperti merombak dapur atau kamar mandi, kamu sebenarnya bisa langsung menunjuk tukang untuk pelaksanaannya tanpa harus menggunakan jasa pemborong.
Semua pilihan tergantung kamu.
Akan lebih baik jika arsitek, kontraktor, pemborong, atau tukang yang akan dipilih kenal langsung dengan kamu atau berpengalaman mengerjakan proyek saudara atau temanmu.
Dengan demikian kamu bisa memperoleh rekomendasi nyata dan langsung dan tidak merasa asing dengan mereka.
Baca Juga: Tak Hanya Siap Dana, Renovasi Ringan ataupun Berat Harus Lakukan Ini
#Rumahminimalis#Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis
(*)