IDEAonline - Akhir-akhir ini, IDEA Lovers pasti banyak menemui orang-orang yang mencari donor untuk plasma konvalesen untuk pasien Covid-19.
Bukan tanpa alasan antibodi mantan penyintas Covid-19 ini kian dicari-cari.
Baca Juga: Lesu Melihat Interior Rumah Anda? Waktunya Melakukan Perubahan Interior!
Terapi plasma konvalesen dinilai ampuh untuk mempercepat kesembuhan pasien Covid-19.
Dikutip dari laman pmi.or.id (17/7/2021), plasma konvalesen merupakan plasma darah dari penyintas atau mantan pasien Covid-19 yang mengandung antibodi.
Antibodi dari penyintas Covid-19 ini sudah terbukti ampuh melawan infeksi dari penyakitnya.
Sehingga ketika terapi plasma konvalesen (TPK) diberikan kepada pasien Covid-19 lainnya, maka antibodi pasien tersebut akan terbantu dalam mencegah penyakit berkembang lebih parah dan mempercepat waktu penyembuhan.
Namun melihat penjelasan tersebut muncul pertanyaan, apakah orang yang sudah divaksin Covid-19 boleh menjadi pendonor plasma konavalesen?
Hal ini didasarkan karena orang yang sudah divaksin pun memiliki antibodi yag mampu melawan infeksi virus SARS-CoV-2.
Mengenai hal itu, menurut Dokter Patologi Klinis Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Tonang Dwi Ardyant, dilansir dari Kompas.com (7/9/2021), antibodi yang diperoleh dari vaksinasi tidak akan selengkap antibodi seseorang yang telah terinfeksi Covid-19.
Ini juga berlaku meski vaksin yang diperoleh bertipe whole inactivated virus seperti vaksin Covid-19 buatan Sinovac.
Baca Juga: Bingung Sudah Ditata, Tapi Lemari Tetap Penuh Membludak? Tinggal Lakukan Hal Ini
Baca Juga: Pantas Masih Terinfeksi Walau Sudah Prokes, Hindari 8 Kebiasaan Buruk Ini Saat Memakai Masker!
Ia mengatakan, karena virus sudah terlanjur menginfeksi, maka kerja antibodi membersihkan virus dalam tubuh tentu tidak hanya kerja dari satu antibodi.
Namun harus selengkap mungkin.
"Maka syarat menjadi donor plasma konvalesen adalah pernah terkonfirmasi Covid-19. Bila antibodi hanya diperoleh dari vaksinasi, maka belum diizinkan menjadi donor plasma konvalesen," jelas Tonang dari unggahannya di Facebook, Minggu (5/9/2021).
Lantas, bagaimana jika seseorang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 kemudian mendapatkan vaksinasi?
Tonang mengatakan, pada kasus tersebut yang bersangkutan masih boleh menjadi donor, namun dengan sejumlah persyaratan.
"Masih boleh menjadi donor, dengan syarat sudah minimal 7 hari setelah vaksinasi terakhir dan masih dalam rentang waktu 6 bulan sejak sembuh," kata Tonang.
Lalu, bagaimana jika belum pernah terkonfirmasi, kemudian mendapatkan vaksin, baru setelah itu terinfeksi Covid-19?
Menurut Tonang, kasus tersebut saat ini masih menjadi pertimbangan, dan belum ada keputusan boleh tidaknya yang bersangkutan menjadi donor plasma konvalesen.
"Per teori dimungkinkan. Hanya masih perlu dukungan data lebih lengkap. Kita tunggu dulu perkembangan rekomendasinya," ujar Tonang.
Baca Juga: Bingung Sudah Ditata, Tapi Lemari Tetap Penuh Membludak? Tinggal Lakukan Hal Ini
Menurut Tonang, demi keamanan bersama sebaiknya calon donor plasma konvalesen mengikuti persyaratan yang saat ini telah ditetapkan.
"Mari kita jalankan usaha terapi plasma konvalesen ini dengan hati-hati agar benar-benar efektif. Biarkan dokter yang merawat yang menilai saatnya kapan sebaiknya diberikan plasma konvalesen. Itu yang rasional," kata Tonang.
Ia juga meminta calon donor untuk tidak memaksakan diri bila tidak memenuhi syarat.
"Sebaiknya juga disampaikan apa adanya saat ada proses skrining. Sebaiknya juga tidak menggunakan kesempatan seleksi calon donor sebagai sarana pengukuran titer antibodi secara gratis," ujar dia.
"Niat baik membantu orang lain, tentu harus dijalankan dengan cara yang baik juga," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Health.grid.id dengan judul “Antibodi Vaksinasi Tidak Selengkap dari Antibodi Mantan Pasein Covid-19”.
#Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis
(*)