IDEAOnline-Varian baru Omicron terus menyebar luas di Indonesia, bahkan telah dilaporkan dua kasus kematian terkonfirmasi dari virus jenis ini.
Sejak pertama kali dilaporkan pada 15 Desember 2021, dari data Kementerian Kesehatan yang disampaikan Sabtu (22/1/2022), secara kumulatif terdapat 1.161 kasus Omicron yang dideteksi di Indonesia.
"Total sejak 15 Desember 2021 secara kumulatif jumlah kasus Omicron yang kita temukan itu ada 1.161,” kata Siti Nadia Tarmiz, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam diskusi virtual, Sabtu.
Dari jumlah itu, 821 kasus berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), 282 kasus transmisi lokal, dan sisanya belum diketahui asal infeksinya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan, bahwa varian baru Omicron mempunyai daya tular tinggi.
Meskipun mayoritas kasus terkonfirmasi positif Omicron di Indonesia bergejala ringan, hal ini tidak boleh diabaikan dikarenakan masih dapat menyebabkan orang sakit, rawat inap, bahkan kematian.
Apalagi, gejala ringan yang mirip dengan flu, membuat infeksi Omicron sulit dibedakan.
Sehingga untuk memastikan penyakitnya, perlu dilakukan pemeriksaan RT-PCR.
Lantas, kapan seseorang harus memeriksakan diri?
Baca Juga: Gejala Omicron Mirip Flu, Ini Cara Membedakan Covid-19 atau Bukan
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting mengatakan, seseorang yang mengalami gejala demam, sakit tenggorokan, dan panas dingin dapat melakukan tes Covid-19.
Terlebih, orang yang mengalami gejala tersebut mempunyai riwayat melakukan perjalanan atau menghadiri acara yang melibatkan orang lain.
Selain itu, seseorang yang melakukan kontak erat dengan orang lain di tempat-tempat umum dan mengalami gejala yang mengarah ke infeksi corona, dapat melakukan pemeriksaan diri.
“Seseorang yang bergejala seperti flu, sakit tenggorokan, demam, panas dingin, dan ada bepergian serta kontak erat dengan seseorang yang dikenal ataupun tidak dikenal (dapat melakukan pemeriksaan Covid-19),” kata Alex, Selasa (25/1/2022).
Melansir pemberitaan sebelumnya, Dokter Spesialis Paru Konsultas Dr dr Erlina Burhan MSc., Sp.P(K) memaparkan sejumlah gejala khas Omicron yang membedakannya dengan penyakit lain.
Secara klinis, gejala khas infeksi Omicron meliputi: hidung tersumbat atau rinore batuk nyeri tenggorok, tenggorokan gatal.
Adapun gejala lain yang cukup sering tapi tidak khas dialami oleh pasien Omicron antara lain mudah lelah, sakit kepala, dan nyeri otot.
Meskipun indikasi gejala menyerupai flu, tetapi kebanyakan flu tidak mengalami nyeri tenggorokan dan tenggorokan gatal.
Baca Juga: Fakta Mengenai Vaksin Zifivax dari China dan Efikasi Vaksin Lawan Varian Omicron
Artikel ini telah tayang di Kompas.comdengan judul Gejala Mirip Flu, Kapan Seseorang Harus Melakukan Pemeriksaan Covid-19?
#Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis #Rumahminimalis
(*)