IDEAonline -Pasca bikin geger publik akibat konten promosi yang menyinggung SARA, izin usaha Holywings dicabut.
Banyak yang menduga izin usaha Holywings dicabut gegara perkara konten promosi yang menggratiskan minuman keras untuk pengunjung bernama Maria dan Muhammad.
Namun, dilansir dari TribunBekasi.com, Selasa (28/6/2022), alasan utama izin usaha Holywings dicabut bukan gegara hal tersebut.
Memang Holywings jadi lebih disorot Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sejak kasus promosi bernada SARA tersebut viral.
Pada akhirnya, setelah diselidiki lebih lanjut oleh petugas yang berwenang, diketahui bahwa Holywings melanggar ketentuan menjual minuman keras (miras).
Berawal dari nasi goreng
Sebagaimana diketahui,awal mula berdirinya brand tersebut yang ternyata berawal dari kedai nasi goreng.
Menempuh pendidikan di Beijing, China, Co-Founder Holywings Ivan Tanjayabeberapa kali gagal membangun bisnis properti hingga kargo.
Ia lantas kembali ke Tanah Air dan mendirikan kedai nasi goreng bernama Kedai Oppa di Kelapa Gading, Jakarta.
Sayangnya bisnis itu hanya bertahan selama 3 bulan karena terus mengalami kerugian, namun ia tak menyerah.
Ia terus memutar otak dan teringat sebuah bar di Beijing yang kerap dikunjungi saat berkuliah di Negeri Tirai Bambu yang menggunakan live music untuk menarik kedatangan pengunjung.
Di tahun 2014-2015, Ivan menggandeng beberapa temannya untuk mendirikan bar pertama yang menampilkan live music setiap harinya dengan harga termurah di Kelapa Gading.
12 Outlet Izinnya Dicabut
Jumlah outlet Holywings di Jakarta yang izinnya dicabut adalah sebanyak 12 outlet.
"Memang setelah dicek ada beberapa yang tidak memenuhi syarat administrasinya. Memang semua itu perlu ada evaluasi pengecekan ya" ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Senin (27/6/2022) malam.
Meski Pemprov DKI Jakarta telah cabut izin, tapi pemerintah daerah harus tetap mendapatkan persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.
Oleh sebab itu, dalam waktu dekat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta akan melayangkan rekomendasi penutupan seluruh outlet Holywings di Jakarta kepada BKPM.
Sementara itu, dikutip dari akun Instagram resminya di @holywingsindonesia pada Selasa (28/6/2022), manajemen Holywings kembali membuat surat terbuka.
Secara terang-terangan mereka meminta dukungan kepada masyarakat Indonesia atas keberlangsungan berdirinya outlet-outlet Holywings yang izinnya dicabut.be
Memang Holywings jadi lebih disorot Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sejak kasus promosi bernada SARA tersebut viral.
Pada akhirnya, setelah diselidiki lebih lanjut oleh petugas yang berwenang, diketahui bahwa Holywings melanggar ketentuan menjual minuman keras (miras).
"Memang setelah dicek ada beberapa yang tidak memenuhi syarat administrasinya. Memang semua itu perlu ada evaluasi pengecekan ya" ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Senin (27/6/2022) malam.
Baca Juga:Bingung Memilih Wallpaper yang Ideal untuk Rumah Anda? Berikut Tipsnya!
Baca Juga:Debu dan Kotoran Memang Meresahkan, Simak 5 Tips Menyapu Agar Rumah Tetap Bersih
Meski Pemprov DKI Jakarta telah cabut izin, tapi pemerintah daerah harus tetap mendapatkan persetujuan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.
Oleh sebab itu, dalam waktu dekat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta akan melayangkan rekomendasi penutupan seluruh outlet Holywings di Jakarta kepada BKPM.
Jumlah outlet Holywings di Jakarta yang izinnya dicabut adalah sebanyak 12 outlet.
Sementara itu, dikutip dari akun Instagram resminya di @holywingsindonesia pada Selasa (28/6/2022), manajemen Holywings kembali membuat surat terbuka.
Secara terang-terangan mereka meminta dukungan kepada masyarakat Indonesia atas keberlangsungan berdirinya outlet-outlet Holywings yang izinnya dicabut.
"Holywings minta maaf,
Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,
demi keberlangsungan lebih dari 3000 karyawan di Holywings Indonesia beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini."
Baca Juga:Selain Keset, 4 Benda Ini Jadi Penyebab Bersin di Rumah, Pantas Bikin Hidung Gatal
Baca Juga:Banyak yang Belum Tahu, Alasan Hotel Tak Sediakan Guling Karena Dianggap Tidak Higienis, Apa Benar?
Lebih lanjut, mereka menyatakan bahwa oknum yang bertanggung jawab atas konten promosi berbau SARA telah diproses pihak berwajib.
"Saat ini oknum yang bertanggung jawab terkait "promosi" telah ditahan, menjalani proses hukum dan sudah ditangani oleh kepolisian serta pihak yang berwajib,
kami pastikan akan tetap memantau perkembangan kasus ini, menindak tegas dan tidak akan pernah lepas tangan."
Cek berita seputar hunian dan inspirasi terkini di websitewww.ideaonline.co.id,Facebook IDEA Online,TikTok IDEAonline,Instagram @ideaonline,Instagram @tabloidrumah, danYoutube IDEA RUMAH.
#Rumahminimalis #Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis #ConsciousLivingIDEA #ConsciousLiving
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judulBuntut Promosi Berbau SARA, Izin Usaha Holywings Dicabut, Manajemen Kembali Unggah Surat Terbuka untuk Minta Dukungan: Demi Keberlangsungan 3000 Karyawan