Kampanye Anti Rokok Prasyarat Interior Ramah Lingkungan

Senin, 31 Januari 2011 | 09:15
Devi F. Yuliwardhani

Kampanye Anti Rokok Prasyarat Interior Ramah Lingkungan

Inilah sebabnya GBCI (Green Building Council Indonesia) memasukkan aspek ini sebagai kriteria penilaian utama pada draf pertama greenship rating toolsuntuk interior. Draf pertama disampaikan pada peluncuran greenship rating tools version1.0 untuk existing building, 13 Januari silam.

Sebagai prasyarat untuk penilaiannya sebuah gedung harus melakukan kampanye anti merokok. Minimal pemasangan kampanye tertulis secara permanen di setiap lantai. GBCI juga memberikan tambahan poin bagi gedung yang menjalankan peraturan dilarang merokok di seluruh area gedung dan tidak menyediakan bangunan atau area khusus di dalam gedung untuk merokok.

Jika ingin membangun smoking areapun, GBCI pun menentukan persayaratannya. Minimal berjarak 5m dari pintu masuk, harus memiliki tempat masuk udara segar serta bukaan jendela dengan tindak lanjut prosedur pemantauan. Selain itu juga dokumentasi dan sistem tanggap terhadap larangan merokok.

Greenship rating toolsuntuk interior ini rencananya akan dilaunching pada 26 April 2011 mendatang. Jadi siapkan gedung yang Anda tempati mulai sekarang! Makin green gedung Anda, makin banyak poin GBCI yang akan Anda dapatkan. Hidup pun makin sehat. Ayo jadikan greengaya hidup kita semua!

Foto: Photobucket

Editor : Devi F. Yuliwardhani