Plastik Daur Ulang untuk Penyedot Debu

Jumat, 23 Maret 2012 | 13:35
Devi F. Yuliwardhani

Plastik Daur Ulang untuk Penyedot Debu

Tahukah Anda, setiap manusia menghasilkan 140 kg sampah plastik per tahun? Itu artinya, manusia di muka bumi yang berjumlah 7 miliar jiwa mengumpulkan 980 juta metrik ton sampah plastik setiap tahun! Padahal sampah plastik baru bisa terurai dalam jangka waktu 1000 tahun bahkan lebih. Jika kondisi ini terus berlangsung, maka dalam 100 tahun ke depan, bukan tidak mungkin di bumi akan tercipta gunung-gunung plastik.

Kesadaran untuk menjaga bumi dari sampah plastik inilah yang coba disebarkan produsen produk elektronik untuk rumah tangga, Electrolux melalui program "Vac from the Sea'". Electrolux bekerja sama dengan organisasi terkait dari berbagai belahan dunia mengumpulkan sampah-sampah plastik dari Samudera Pasifik, Hindia, Atlantik, Laut Mediterania, serta Laut Baltik dan Utara. Sampah-sampah plastik itu dikumpulkan dengan cara penyelaman di antara terumbu karang dan penyisiran pantai. Setelah terkumpul kemudian dipilih, dicuci dan diproses untuk digunakan dalam produk penyedot debu (vacuum cleaner).

Mengapa Electrolux peduli dengan sampah plastik yang berada di lautan? "Masalah lingkungan khususnya sampah plastik di lautan merupakan isu besar yang memerlukan kepedulian dan tanggung jawab masyarakat dunia. Kini kumpulan sampah plastik di lautan semakin mengancam kehidupan habitat laut," ujar Haryono Simon, General Manager PT Electrolux Indonesia dalam jumpa wartawan di Jakarta, Rabu, (21/3). "Vac from the Sea" sendiri merupakan proyek global jangka panjang dari Electrolux yang telah berlangsung sejak tahun 2010 lalu.

Sebagai wujud komitmen terhadap lingkungan, Elecrolux menghadirkan rangkaian penyedot debu Green Range. "Green Range ini terdiri dari produk Ultra Silencer Green yang materialnya terbuat dari 55% plastik daur ulang, dan Ergorapido Green yang mengandung 70% plastik daur ulang," jelas Hendy Setiawan, Marketing Manager PT Electrolux Indonesia.

Foto: Dok. iDEA

Tag

Editor : Devi F. Yuliwardhani