Renovasi rumah umumnya dilakukan karena ada penambahan fungsi baru di dalam rumah. Yang semula dua kamar jadi tiga kamar. Yang semula ruang keluarga sempit jadi lebih luas. Umumnya renovasi dilakukan untuk menambah luas rumah. Namun sayangnya seringkali ini dilakukan tanpa bekal pengetahuan yang cukup. Akhirnya perluasan rumah sering melanggar GSB atau garis sempadan bangunan.
Garis sempadan bangunan adalah garis batas dimana bangunan boleh didirikan. Peraturan GSB ini dibuat untuk kenyamanan lingkungan. Bayangkan saja jika setiap warga di lingkungan perumahan membangun semau mereka. Tentu lingkungan perumahan menjadi tidak nyaman kan. Ambil contoh saja, salah seorang pemilik rumah menambah kamar dengan mencaplok lahan GSB hingga menempel ke pagar bangunan. Penambahan ruang yang melebihi garis sempadan bangunan ini bisa menghalangi jarak pandang pengguna jalan maupun jarak pandang rumah di samping kiri-kanan.
Dampak pencaplokan lahan GSB ini semakin kentara kalau rumah berada di hook. Pengguna jalan tidak bisa melihat pengguna jalan lain yang berada di seberang jalan. Kondisi ini membuat jalan menjadi rawan kecelakaan.
Nah, jelas sudah pelanggaran garis sempadan bangunan tidak hanya mengurangi nilai estetika, tapi juga berdampak buruk pada keamanan jalan lingkungan. Karena itu bijaklah ketika memperluas rumah Anda. Ada hak warga lingkungan yang harus dipenuhi. Toh menaati peraturan ini untuk kepentingan bersama bukan. Jadi mari kita patuhi GSB!