Era Baru Green Building

Rabu, 11 September 2013 | 04:00
Febrina Syaifullana (@vinna_mooo)

Era Baru Green Building

Tahukah Anda , sebanyak 40% dari energi global dan 12% dari persediaan air bersih diserap oleh gedung-gedung skala besar. Sumbangsih bangunan gedung terhadap pemanasan global pun tidak kalah mengejutkan. Hampir 40% emisi dunia dan sepertiga CO2 dunia dikontribusi oleh gedung.

Atas konstribusi negatif tersebut, muncul konsep Green Building sebagai bentuk kesadaran dari para professional di bidang bangunan dan konstruksi terhadap kondisi alam. Di Indonesia sendiri, gerakan ini di wadahi dalam lembaga Green Building Council Indonesia.

Salah satu cara untuk mengerakan lembaga ini adalah mengeluarkan sertifikasi "Green" yang telah disepakati bersama. Jalan ini ditempuh untuk menghilangkan ambiguisme dalam konsep Green Building itu sendiri.

Menurut Indra Setiawan, ST, GP selaku Techincal Consultant PT. Airkon Pratama, salah satu anggota Corporate Member of GBC Indonesia, mengungkapkan, bahwa Green Building bisa dilihat dari 3 sisi, yaitu:

Penggunaan lahan yang efisien (tidak merusak lingkungan/lahan hijau, memiliki fasilitas umum di sekitarnya sehingga mengurangi intensitas penggunaan kendaraan pribadi, dll)Penggunaan energi dan air yang optimal. Artinya tidak ada pemakaian energi dan air yang berlebih. Sebagai contoh lampu yang menggunakan sensor gerak dan sensor cahaya, sehingga apabila cahaya dari jendela sudah mencukupi atau di ruangan tidak terdeteksi gerakan, lampu akan otomatis mati.Material yang ramah lingkungan. Artinya bangunan-bangunan ini bukan hanya menggunakan material ramah lingkungan, tapi juga memperhatikancarbon footprintyang dihasilkan dari transportasi material tersebut.

Penggunaan lahan yang efisien (tidak merusak lingkungan/lahan hijau, memiliki fasilitas umum di sekitarnya sehingga mengurangi intensitas penggunaan kendaraan pribadi, dll)

Penggunaan energi dan air yang optimal. Artinya tidak ada pemakaian energi dan air yang berlebih. Sebagai contoh lampu yang menggunakan sensor gerak dan sensor cahaya, sehingga apabila cahaya dari jendela sudah mencukupi atau di ruangan tidak terdeteksi gerakan, lampu akan otomatis mati.

Material yang ramah lingkungan. Artinya bangunan-bangunan ini bukan hanya menggunakan material ramah lingkungan, tapi juga memperhatikancarbon footprintyang dihasilkan dari transportasi material tersebut.

Intinya, Green Building sebenarnya mengarah keHigh Performance Buildingyaitu efisiensi dan optimalisasi. Mulai dari efisiensi energi dan refrigerator, konservasi air, sumber dan siklus material, dan kualitas udara dan kenyamanan udara. Terakhir, manajemen lingkungan bangunan.

Penyesuaian Kategori Penilaian

"Pada dasarnya GBCI bertujuan untuk 'mengaktifkan' rambu-rambu yang memang sudah ada. Artinya, standar-standar yang digunakan oleh GBCI sebenarnya adalah standar-standar yang memang sudah ada, tapi kurang diketahui dan diperhatikan oleh praktisi bangunan," tutur Indra Setiawan.

Indra pun mencontohkan, Peraturan Menteri PU No. 30 Tahun 2006 mengenai aksesibilitas trotoar. Banyak pihak yang belum familiar dengan aturan ini, sehingga membuat GBCI menerapkan peraturan tersebut dalam salah satu kriterianya. Demikian juga untuk standar-standar lain seperti SNI, ASHRAE, Peraturan Pemerintah lainnya.

Kategori ini memiliki beberapa kriteria lain, yang bersifat wajib dan volunteer. Maksudnya, yang wajib berarti harus dipenuhi jika ingin mendapatkan sertifikasi Green Building. Sementara untuk kriteria yang bersifat volunteermasing-masing memiliki poin tergantung kepada tingkat kesulitan dan dampaknya terhadap konsep green yang akan diterapkan.

Poin inilah yang akan dikumpulkan dan dijumlahkan. Jumlah inilah yang akan memperjelas level sertifikasi sebuah bangunan, apakah Bronze, Silver, Gold, atau Platinum.

"Berbicara tentang kategori dari Green Building, kita tidak serta-merta mengikuti standar internasional begitu saja. Perlu dilakukan penyesuaian dengan kondisi lokal khas Indonesia yang memang unik dan spesifik," ungkap Ning Purnomohadi MS, DR, Ir, salah satu member Certified Greenship Professional yang bertugas mendampingi tim desain yang berintegrasi dalam optimasi desain dan proses konstruksi.

Hal ini dimaksudkan agar, hasil maupun proses pembuatannya menjadi lebih ramah lingkungan dan bernilai tinggi, karena memiliki keuntungan maksimum ditinjau dari "project life cycle value".

Gedung Bersertifkasi Hijau

Sertifikasi Green Buildingdiperuntukkan bagi gedung baru skala besar yang menerapkan pembangunan ramah lingkungan dan gedung terbangun yang diperuntukkan bagi gedung yang sudah lama beroperasi dengan minimal 3 tahun pengoperasian.

Di Indonesia sendiri terdapat 6 gedung yang telah tersertifikasi GBCI sebagai Green Building, yaitu :

Sampoerna Strategic Square, JakartaMenara BCA Grand IndonesiaKantor PT.Dahana, SubangGerman Center, Serpong BSDKampus ITSB, BekasiGedung Kementrian PU di Jakarta

Sampoerna Strategic Square, Jakarta

Menara BCA Grand Indonesia

Kantor PT.Dahana, Subang

German Center, Serpong BSD

Kampus ITSB, Bekasi

Gedung Kementrian PU di Jakarta

Foto: DOK.GARDEN & ADELINE

Tag :

Editor : Febrina Syaifullana (@vinna_mooo)