Menghilangkan Suasana Formal Kantor Hukum

Selasa, 10 Desember 2013 | 02:00
Devi F. Yuliwardhani

Menghilangkan Suasana Formal Kantor Hukum

Citra yang berbeda dari kantor hukum pada umumnya tidak terasa di P+P Consulting. Suasana kaku dan formal berubah menjadi suasana yang ceria.

"Kami adalah kantor konsultan Hak Kekayaan Intelektual," ujar Prayudi Setiadharma, salah satu pemilik. "Bidang ini berkaitan dengan perlindungan karya-karya. Kami harus berurusan degan pihak-pihak kreatif seperti pembuat film, seniman, dan desainer. Fokus kami berbeda dengan firma hukum pada umumnya."

Dari perbedaan tersebut, Panji Prasetyo dan Prayudi Setiadharma, pemilik kantor ini, memilih desain kantor yang juga jauh berbeda.

"Ide-ide awal konsep kantor dimulai sekitar bulan Februari 2012," kata Yudi mengawali cerita proses desainnya. "Setelah pemilihan gedung kantor sudah fixed,kami lalu menyampaikan ide kami ke Ibu Sari sebagai desainer."

Ruangan dengan bentuk seperti studio adalah yang diinginkan. Tanpa sekat sama sekali.

Selain itu, dibutuhkan satu ruang yang bisa digunakan untuk bersantai. Dengan desain yang seperti itu, diharapkan para karyawan dapat berbaur.

Ada beberapa detail desain yang diinginkan, yaitu dinding bata, lantai dan dinding semen, serta open ceiling. Dari deskripsi Panji dan Yudi, Sari Pribadi, desainer interior, lalu menangkap bahwa konsep yang diinginkan adalah konsep industrial.

Sari kemudian hadir dengan berbagai konsep seperti material ekspos. Warna-warna cerah juga dihadirkan di kantor ini.

Suasana formal berhasil dihilangkan dan karyawan pun dapat membaur di kantor ini. Dari sini dapat terasa bahwa desain ruangan juga bisa mempengaruhi perilaku penggunanya.

Foto Adeline Krisanti/iDEA

Editor : Devi F. Yuliwardhani