Apa Sih Gunanya Garis Sempadan Bangunan?

Selasa, 13 Juni 2017 | 05:45
idea

Bangunan yang terlalu dekat ke jalan bisa mengganggu kepentingan umum.

iDEAonline – Butuh rencana yang matang untuk membangun atau merenovasi rumah.

Tak hanya detail rancangan gambar rumah, perijinan dan rincian anggaran biaya (RAB), persyaratan administratif juga penting.

Ini termasuk peraturan yang sudah tertuang dalam aturan tata bangunan seperti Garis Sempadan Bangunan (GSB).

Menurut Direktur Perkotaan, Direktorat Jenderal Penataan Ruang, Kementerian Pekerjaan Umum, Dadang Rukmana, GSB merupakan batas dinding bangunan terdepan pada suatu bidang tanah.

GSB tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung Pasal 13. Dan penetapan GSB tercantum pada rencana tata ruang kota setempat.

“Setiap rumah harus taat pada peraturan GSB karena bangunan yang terlalu dekat ke jalan bisa mengganggu kepentingan umum.”

“Misalnya beberapa kendaraan yang terpaksa parkir di pinggir jalan malah membuat macet dan merepotkan pemakai jalan lain,” kata Dadang Rukmana.

Selain agar tidak mengganggu kepentingan umum, fungsi lain dari GSB ialah agar hunian memiliki ruang terbuka di depan rumah.

Ruang terbuka ini menjadi area penghijauan, sirkulasi udara, serta daerah resapan air.

“Selain untuk kenyamanan dan estetika, GSB juga dibuat untuk melindungi keselamatan penghuni sekaligus pengendara yang melintas di depan jalan rumah,” tutur Iwan Ismaun, pakar lansekap dari Universitas Trisakti.

“Jarak bebas pandang pengendara bisa terganggu karena tertutup bangunan. Kalau terjadi kecelakaan akibatnya bisa fatal,” tambahnya.

Jadi, jangan jangan lagi mengabaikan GSB ya!

Editor : Fransisca Wungu