Membeli Rumah "Seken"? Ini Tipsnya!

Kamis, 25 Januari 2018 | 07:00

rumah milik keluarga Avirianto dan Pratiwi Hidayat terlihat mungil. Fasadnya bergaya modern. Dari depan, kita dapat melihat balkon dengan railing besi sebagai pengaman. Sentuhan kayu juga terlihat pada lantai dua.

" data-author="Nurul Hardiyanti" />

iDEAonline – Harga rumah seken bisa jauh lebih murah dari rumah baru. Ini tentunya sesuatu yang menguntungkan bagi Anda. Sisa bujet untuk membeli rumah bisa Anda sisihkan untuk investasi lain atau disimpan sebagai tabungan.

Akan tetapi tidak semua rumah seken memiliki kondisi yang baik. Anda harus teliti dan membuat pertimbangan yang matang sebelum membeli rumah seken. Kali ini Rumahguide akan memberi beberapa tip yang perlu Anda perhatikan sebelum membeli rumah seken.

1. Cek Kondisi fisik

Hal pertama yang perlu Anda perhatikan tentu kondisi fisik bangunan dari rumah bekas yang akan Anda beli. Kondisi bangunan juga bisa jadi bahan pertimbangan Anda soal harga rumah. Jika banyak kerusakan pada rumah, tentu Anda perlu memikirkan biaya renovasi yang akan dilakukan.

2. Kelengkapan Dokumen

Cek kelengkapan dokumen rumah, seperti status surat rumah apakah masih Akta Jual Beli (AJB), Hak Guna Bangunan (HGB), atau sudah Sertifikat Hak Milik (SHM). Pastikan pemilik rumah bisa menunjukkan surat rumah yang dijualnya. Dengan melihat surat rumah secara langsung, Anda bisa memastikan kecocokan isi surat rumah dengan kondisi yang sebenarnya. Pengecekan ini juga bisa Anda lakukan secara online lewat situs milik Badan Pertanahan Nasional.

Ada baiknya juga Anda memastikan pemilik rumah tidak memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan dengan menunjukkan bukti pembayaran PBB terbaru. Jika ternyata masih ada tunggakan, Anda bisa bernegosiasi menyelesaikan masalah ini dengan pemilik rumah sebelum melakukan pembelian.

3. Lingkungan rumah

Perhatikan juga keadaan lingkungan sekitar dari rumah yang akan Anda beli. Anda bisa menanyakan kepada pemilik rumah atau jika ada waktu Anda bisa bertanya pada tetangga sekitar. Tak kalah penting, lingkungan rumah yang akan Anda beli bebas banjir. Anda bisa mengecek langsung dengan memerhatikan resapan air di sekitar rumah, ketersediaan parit yang layak, serta kondisi kontur tanah. Informasi dari tetangga sekitar juga perlu tentang bebas tidaknya wilayah tersebut dari ancaman banjir.

4. Tata ruang

Penting bagi Anda untuk mencari tahu rencana tata ruang kota di wilayah rumah yang akan Anda beli. Bisa jadi rumah yang akan Anda beli termasuk dalam rencana pembangunan fasilitas umum, misalnya jalur hijau. Tanyakan dengan pasti kepada pemilik rumah tentang tata ruang tersebut, atau pastikan ke pejabat publik di sekitar rumah. Misalnya ketua RT/RW atau Kelurahan. Selain itu, Anda juga bisa mengecek rencana tata ruang wilayah lewat situs pemerintah sesuai wilayah rumah yang akan Anda beli. Misalnya bappeda.jakarta.go.id untuk wilayah DKI Jakarta atau www.depok.go.id untuk wilayah Depok.

5. Sumber air

Sama seperti membeli rumah baru, mengecek sumber air dan kualitas air juga perlu Anda lakukan. Saat melakukan survei langsung ke rumah yang hendak Anda beli, jangan lupa cek kualitas air yang ada. Jika rumah tersebut mengandalkan air dari PDAM, tanyakan juga apakah aliran air PDAM tersebut lancar dan jika tidak, adakah alternatif sumber air yang digunakan.

Semoga membantu Anda mendapatkan rumah idaman.

TeksEmilia Nuriana, Nia Irawan

Editor : Maulina Kadiranti