Bingung Pilih Rumah atau Apartemen? Coba Pertimbangkan Hal-hal berikut!

Selasa, 07 Agustus 2018 | 15:00
kurir.rs

Bingung pilih rumah atau apartemen

iDEAonline - Pilihan hunian yang semakin variatif tidak jarang membuat masyarakat bingung menentukan hunian yang tepat. Misalnya bingung memilih antara rumah tapak dan apartemen.

Baik rumah tapak maupun apartemen sebenarnya memiliki keunggulan dan kelemahan masing-masing.

Nah, jika Idea Lovers bingung memilih antara rumah atau apartemen untuk dijadikan hunian, coba pertimbangkan hal-hal berikut, Yuk simak!

Biaya Perawatan

99.co

Bingung pilih rumah atau apartemen

Rumah tapak tidak harus mengeluarkan berbagai biaya seperti biaya keamanan, kebersihan, dan biaya lainnya. Hal ini membuat rumah tapak lebih hemat dibandingkan apartemen.

BACA JUGA:Punya Furnitur Berbahan Rotan? Intip Cara Perawatannya di Sini Yuk!

Apabila tinggal di apartemen, penghuni harus mengeluarkan biaya yang lebih mahal untuk service charge, sinking fund, serta biaya listrik dan air yang lebih mahal dibanding rumah tapak.

Transbogor.co

Bingung pilih rumah atau apartemen

Meskipun begitu, rumah tapak memerlukan biaya perawatan bangunan seperti pengecetan dan kerusakan bangunan seperti atap bocor. Hal ini tidak ditemukan di apartemen. Biaya perawatan pun ditanggung bersama dengan penghuni unit lain.

Menghitung biaya perawatan antara rumah tapak dan apartemen penting dilakukan sebelum menentukan mana hunian yang tepat.

Renovasi Bangunan

Low Impact Living

Bingung pilih rumah atau apartemen

Apabila tinggal di rumah tapak tentu kita bisa bebas melakukan renovasi fisik bangunan. Lain halnya jika tinggal di apartemen, penghuni tidak bisa bebas merenovasi.

Bahkan ada beberapa pengelola apartemen yang meminta biaya tambahan apabila melakukan renovasi terhadap apartemen.

BACA JUGA:Mau Renovasi Kamar Mandi? Hindari Melakukan Kesalahan-kesalahan Ini!

Status Kepemilikan Bangunan

okeproperti

Bingung pilih rumah atau apartemen

Untuk rumah tapak, status kepemilikannya adalah milik pribadi dan bisa diperjualbelikan secara leluasa. Sedangkan apartemen, kepemilikannya adalah bangunan unit yang dibeli dengan bukti Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun.

Ini berarti, tanah apartemen merupakan milik bersama dengan Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai Pengelolaan Lahan (HPL).

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya