Beribadah ke Tanah Suci, AHY Foto di Tempat Terlarang, Ternyata Ada Aturannya

Minggu, 19 Agustus 2018 | 18:49
instagram.com/agusyudhoyono

Agus Harimurti

IDEAonline - Musim haji telah tiba, banyak umat muslim dari seluruh penjuru dunia berbondong-bondong berangkat ke Tanah Suci.

Ibadah haji sendiri merupakan Rukun Islam kelima yang dilaksanakan bagi orang yang mampu, baik secara lahir dan batinnya.

Salah satu pasangan yang naik haji pada tahun 2018 ini adalah pasangan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Annisa Pohan.

Melalui akun Instagram milik sang ibu, @aniyudhoyono, terlihat kalau AHY dan istri sedang berpamitan dengan keluarganya.

Baca Juga:Catat! 3 Trik Jitu Bersihkan Lantai Kayu Agar Tetap Tahan Lama

Enggak lupa, mereka juga berpamitan dengan putri satu-satunya, Almira Yudhoyono.

Pada foto tersebut terlihat jelas momen haru di dalamnya.

instagram.com/aniyudhoyono

AHY

Memang berat rasanya meninggalkan putri kecilnya, meski hanya sebentar saja.

Yang tidak kalah menghebohkan, justru AHY bersama sang istri foto ditempat uang dilarang, loh!

Penasaran?

Simak di sini, yuk, IDEA Lovers!

Baca Juga:Mantan Suami Jual Rumah, Maia Estianty Pamer Properti Mewah di Paris

Melalui akun Instagram milik AHY, @agusyudhoyono, mengunggah foto dirinya bersama sang istri foto di Masjidil Haram, Makkah.

Instagram
Instagram

Foto yang diunggah AHY

Baca Juga:Luar Biasa, Total Kekayaan Prabowo Lebih dari Rp 1,9 Triliun!

Tanpa caption dan keterangan apapun pada foto tersebut.

AHY terlihat mengenakan pakaian ihram dan Annisa pun berdiri di sampingnya.

Seperti yang dilansir Tribun-Medan.com, diketahui kalau Jemaah haji dan umroh tidak diperbolehkan berfoto atau mengambil gambar di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Ternyata larangan tersebut tertuang dalam nota diplomatik Kementrian Luar Negeri Arab Saudi.

Dikutip dari Tribunnews.com, sejak akhir 2017 lalu, pihak yang berwenang Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan instruksi berisi larangan pengambilan gambar di dalam dua masjid suci dan serambinya dengan menggunakan segala jenis bentuk dan sarana apapun.

Baca Juga: Pembangunannya Butuh Waktu 10 Tahun, Ini Dia Terminal Unik di San Fransisco

Dalam instruksi tersebut kementrian yang menaungi jamaah haji diminta menghimbau dan memberikan penyuluhan mengenai larangan tersebut.

Kompas.com

Masjidil Haram

Baca Juga:3 Tips Mengatur Lemari, Agar Pakaian Tak Berantakan dan Mudah Dicari

Himbauan ini dilekuarkan berawal dari adanya Jamaah haji dan umrah dari berbagai negara membawa serta menggunakan bendera mereka untuk berfoto di dalam koridor Masjidil Haram.

Ketika ditegur dan dinasehati oleh pihak keamanan masjid tersebut, para jamah mengaku bahwa hal tersebut untuk kenang-kenangan dan mengakui tidak tahu adanya larangan ini.

Untuk menghindari terjadinya pelanggaran peraturan dan undang-undah oleh Jamaah haji dan umrah, maka Arab Saudi meminta Kementrian Agama yang menaungi, agar memberikan penyuluhan.

Pengambilan ini dilarang karena dinilai dapat mengganggu atau memancing perasaan orang yang ada di dalam dua masjid tersebut.

Baca Juga:Inilah Pemicu KPR Syariah Lebih Diminati Daripada KPR Konvensional

Tidak hanya itu, aturan ini demi terciptanya suasana ibadah yang baik bagi orang ada dalam Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. (*)

Editor : Alfa

Baca Lainnya