Resahnya Konsumen Apartment K2 Park Serpong, Unitnya Tak Kunjung Dibangun

Senin, 27 Agustus 2018 | 15:14
Dokumentasi Ibento

Kondisi proyek K2 Park per 21 Agustus 2018.

IDEAonline - Sejumlah konsumen menuntut PT Prioritas Land Indonesia (PLI) mengembalikan uang yang sudah dibayarkan untuk pembelian unit-unit apartemen K2 Park, Serpong, Banten.

Perwakilan konsumen Sujanlie Totong SH mengatakan, tuntutan tersebut dilayangkan karena hingga Agustus 2018, apartemen K2 Park tak kunjung terbangun.

"Padahal konsumen taat membayar cicilan. Bahkan, sebagian besar dari kami telah membayar lunas. Sebagian lagi menyetop pembayaran karena tak ada pembangunan fisik," ungkap Sujanlie yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (24/8/2018).

Dia menuturkan, berbagai upaya telah dilakukan, termasuk melakukan pertemuan-pertemuan dengan Presiden Direktur PLI Marcellus Chandra.

Namun, kata Sujanlie, pertemuan tersebut tak menghasilkan apa-apa.

Baca juga : 5 Perabot yang Wajib Dimiliki Saat Tinggal di Apartemen Tipe Studio

Alih-alih mengembalikan uang yang menjadi hak konsumen, PLI justru hanya memberi janji-janji kosong.

"Kami meminta kepastian kapan apartemen tersebut dibangun. Jawabannya nunggu investor baru. Padahal, kalau dihitung-hitung uang konsumen yang masuk diperkirakan mencapai Rp 250 miliar. Ini dari 143 konsumen yang tergabung dalam whatsapp group," kata dia.

Sujanlie sendiri membeli dua unit apartemen tipe 34,90 meter persegi dengan harga masing-masing-masing Rp 461,243 juta.

Pembelian dilakukan melalui agen properti Century 21 Pantai Indah Kapuk.

Unit pertama dibayar secara tunai bertahap selama satu tahun, dan lunas pada 2014.

Baca juga : Pasang Bendera Merah Putih di Balkon, Petugas Apartemen Langsung Mencopotnya, Loh Kenapa?

Sementara unit kedua tunai bertahap sebanyak 36 kali dengan besaran cicilan sekitar Rp 5 jutaan.

Namun, ketika Sujanlie akan membayar lunas atau cicilan ke-36, agen properti Century 21 memintanya untuk menyetopnya.

"Dia meminta saya untuk menyetop cicilan karena tidak ada pembangunan sama sekali," ujar Sujanlie.

Lahan kosong Hal serupa dialami Ibento Kibiran.

Dia membeli unit tipe 31,60 meter persegi seharga Rp 428,8 juta pada 15 Maret 2014 atas nama sang istri, Thio Li Hong.

Ibento mengaku tergiur tawaran PLI berupa program "Beli Apartemen Dapat Rumah".

Baca juga : Liliyana Natsir Lolos ke Semifinal Asian Games 2018, Coba Tengok Rumahnya di Manado

Selain itu, dia ingin menginvestasikan uangnya untuk masa pensiun.

"Kami mencicil sebanyak 8 kali dengan diskon 20 persen, plus mendapat voucher Rp 200 juta yang bisa digunakan membeli rumah tapak Airia Residence," tambah Ibento.

Dua tahun pasca pelunasan, Ibento tak pernah memantau perkembangan fisik K2 Park.

Dia meyakini, untuk membangun sebuah proyek dengan fungsi multi seperti K2 Park setidaknya butuh waktu 3 sampai 4 tahun.Oleh karena itu, Ibento percaya saja ketika dikirimi news letter mengenai progres pembangunan K2 Park secara berkala oleh PLI.

Baca juga : Hadirkan Vertical Garden pada Rumah Bertema Retro, Perhatikan 4 Hal Ini!

Dokumentasi Ibento
Dokumentasi Ibento

Kuitansi pembayaran apartemen K2Park tipe 31 meter persegi.

Baru pada Juli tahun 2017, dia menyempatkan diri untuk meninjau langsung ke lokasi proyek di kawasan Serpong.

Ibento merasa kecewa, karena dia hanya mendapati lahan kosong dan alat berat yang teronggok begitu saja.

Padahal target waktu serah terima kunci sesuai Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sudah dekat yakni Desember 2018.

"Tak ada tiang pancang yang terpasang, apalagi fondasi dan struktur. Saya tahu, karena saya juga kerja di bidang konstruksi dan development. Tak mungkin mereka dapat menyelesaikan pembangunan kurang dari setahun," cetus Ibento.

Baca juga : Wah, Ini Dia Tempat Kutu Kasur Bersarang, Nomor 4 Mengejutkan!

Rasa kecewa Ibento dilampiaskan melalui surel yang dikirim berulang kali kepada PLI.

Dia mendesak PLI untuk mengadakan pertemuan dengan jajaran direksi.

Hingga kemudian, pertemuan diadakan pada Oktober 2017.

Ibento tak sendiri, karena pada pertemuan di sebuah Rumah Makan Muara Angke itu ada lima konsumen lainnya.

Pada saat pertemuan dengan pimpinan PLI, dia sempat menanyakan proyek K2 Park yang belum juga dibangun, dan ke mana larinya uang konsumen.Namun dia tak mendapatkan jawaban yang memuaskan, sehingga memutuskan untuk meminta pengembalian (refund) uang secara utuh.

Baca juga : 3 Area di Rumah @astarinatasyia yang Kerap Dijadikan Lokasi Shooting

Ibento mengaku permintaan tersebut langsung ditolak PLI. Waktu terus berjalan, dan pada 21 Agustus 2018, Ibento kembali ke lapangan dan lagi-lagi mendapati kondisi proyek yang tidak berubah sejak pertemuan Oktober 2017.

"Kami merasa ditipu. Ini penipuan, uang konsumen masuk, tapi proyek tidak dibangun," cetus Ibento.

Lapor polisi Jika tidak ada iktikad baik dari PLI untuk mengembalikan uang konsumen, Sujanlie dan konsumen lainnya akan melaporkan PLI dan Marcellus Chandra ke Polda Metro Jaya.

"Kami akan melaporkan PLI dan Marcellus ke Polda Metro Jaya pada awal September dengan tuduhan dugaan penipuan," kata dia.

Menanggapi hal ini, Presiden Direktur PLI Marcellus Chandra menampik tuduhan telah melakukan penipuan.

Baca juga : 'Sembunyikan' Tempat Tidur untuk Menghemat Ruang, Coba 3 Inspirasi Ini

Selama ini, kata dia, konsumen justru yang telah mencemarkan nama baik PLI melalui media sosial dan mengancam pegawainya.

“Konsumen tuduh kami melakukan penipuan. Bahkan pegawai kami sampai diancam. Kami tidak terima dituduh penipuan, itu pencemaran nama baik. Izin ada. Kami lanjutkan proyek ini, ada dana dari investor,” demikian Marcellus ketika dikutip dari Kompas.com, Jumat (24/8/2018).

Dia menambahkan, PLI serius melanjutkan proyek K2 Park dengan tetap berkantor di tempat yang sama yakni Ruko Paramount Blitz di Gading Serpong, dan akan melakukan serah terima jika apartemen selesai dibangun. (*)

Baca juga : Priyanka Chopra Jadi Artis Termahal 2018, Lihat Isi Apartemennya di New York

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apartemen Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Tagih Uang Kembali".

Editor : Alfa