Dituntut Kembalikan Dana, Ini Tanggapan Pengembang Apartemen K2 Park

Senin, 27 Agustus 2018 | 17:35

Desain superblok K2 Park

IDEAonline - Sejumlah konsumen menuntut PT Prioritas Land Indonesia (PLI) mengembalikan uang yang sudah dibayarkan untuk pembelian unit-unit apartemen K2 Park, Serpong, Banten.Mereke.

Jika tidak ada iktikad baik dari PLI untuk mengembalikan uang konsumen, Sujanlie dan konsumen lainnya akan melaporkan PLI dan Marcellus Chandra ke Polda Metro Jaya.

"Kami akan melaporkan PLI dan Marcellus ke Polda Metro Jaya pada awal September dengan tuduhan dugaan penipuan," kata dia.

Menanggapi hal ini, Presiden Direktur PLI Marcellus Chandra menampik tuduhan telah melakukan penipuan.

Baca juga : Pensiun Jadi Atlet, Ternyata Taufik Hidayat Punya Gelanggang Bulutangkis Berstandar Internasional!

Selama ini, kata dia, konsumen justru yang telah mencemarkan nama baik PLI melalui media sosial dan mengancam pegawainya.

“Konsumen tuduh kami melakukan penipuan. Bahkan pegawai kami sampai diancam. Kami tidak terima dituduh penipuan, itu pencemaran nama baik. Izin ada. Kami lanjutkan proyek ini, ada dana dari investor,” demikian ucap yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (24/8/2018).

Dia menambahkan, PLI serius melanjutkan proyek K2 Park dengan tetap berkantor di tempat yang sama yakni Ruko Paramount Blitz di Gading Serpong, dan akan melakukan serah terima jika apartemen selesai dibangun.

“Kantor kami tetap di sini. Kami tetap deliver. Memang ada keterlambatan, tapi sesuai perjanjian jual beli,” imbuhnya.

Dia juga memberi contoh proyek lain yang dikerjakan PLI, yaitu apartemen Majestic Point Serpong.

Pembangunannya sekarang ini sudah hampir selesai.

Baca juga : Dicap Sebagai Ganda Putra Terbaik, Intip Rumah Marcus Gideon!

Menurut dia, hal itu membuktikan bahwa pihaknya sunggu-sungguh dalam mengerjakan suatu proyek konstruksi.

Investor baru Selain itu, kata Marcellus, bukti keseriusan PLI lainnya adalah kucuran investasi baru dari investor asal China.

“Beberapa waktu lalu kami sudah sepakat dengan investor China. Sekarang final deal, tinggal tanda tangan jual beli saham,” ucap Marcellus.

Dia mengatakan, proses kerja sama dengan investor tersebut sudah berlangsung sejak awal tahun 2018 hingga akhirnya terjadi kesepakatan investasi Rp 200 miliar.

Baca juga : Ayu Ting Ting Tak Mau Beli, Ini Dia Tampilan Apartemen Denada yang ingin Dijual!

Namun, Marcellus belum mau menyebutkan nama perusahaan investor dari Tiongkok itu sampai penandatanganan memorandum of understanding (MOU) benar-benar terlaksana.

Masuknya investasi ini membuat PLI bisa melanjutkan konstruksi proyek K2 Park yang tertunda karena masalah keuangan dan menurunnya bisnis properti beberapa tahun terakhir.

“K2 Park terlambat karena setelah launching tahun 2014 setelah itu properti slow down. Kami berat karena cash flow. Beberapa proyek juga jalan bersamaan,” tutup dia.

Baca juga : Resahnya Konsumen Apartment K2 Park Serpong, Unitnya Tak Kunjung Dibangun

Artikel ini juga tayang di Kompas.com dengan judul Apartemen Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Tagih Uang Kembali.

Editor : Alfa