Modus Preman di Ruko Cengkareng, Penghuni Dipalak Hingga Jutaan Rupiah

Selasa, 28 Agustus 2018 | 13:15
Facebook : Rendi Puguh Gumilang

Aksi preman di Ruko Seribu Cengkareng yang membongkar penutup got di depan rumah warga. Polisi pun telah menangkap para preman ini.

IDEAonline - Aksi premanisme di lingkungan hunian perumahan memang bukan menjadi barang langka.

Hal ini pun terlihat di kompleks Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat.

Preman-preman di Cengkareng tersebut kerap meminta uang kepada pemilik ruko secara paksa setiap bulan dengan alasan uang keamanan dan kebersihan.

Aksi ini pun dilaporkan oleh masyarakat dan pihak kepolisian pun menindak aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum satpam.

Baca juga : Idrus Marham Ditetapkan Tersangka KPK, Ternyata Inilah Daftar Harta Propertinya

Aksi mereka meresahkan penghuni maupun pemilik Ruko Seribu Cengkareng karena mereka memaksa penghuni untuk memberikan sejumlah uang untuk dalih "uang keamanan".

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, para pemilik ruko di kompleks Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat, dimintai uang sebesar Rp 350.000 per bulan oleh para preman dan oknum satpam.

Jika pemilik ruko menolak untuk membayar, preman-preman itu tidak segan merusak bangunan ruko.

"Aksi premanisme ini untuk memperoleh keuntungan. Jumlahnya Rp 350.000 per bulan. Apabila pemilik ruko tidak membayar, bangunan akan dirusak," kata Hengki di Polres Jakarta Barat, yang dikutip dari Kompas.com.

Hengki menambahkan, para preman itu menjalankan aksinya secara rapi dan terorganisasi dengan mengatasnamakan sebuah perusahaan pengelola ruko.

Baca juga : KPK Duga Zumi Zola Pakai Uang Gratifikasi, Ternyata Inilah Daftar Harta Propertinya

"Jadi ini cukup rapi seolah-olah ada PT pengelolaan, kemudian mereka menetapkan tarif secara sepihak dan melakukan pemerasan," ujar Hengki.

Selain meminta uang "keamanan" per bulan Rp 350 ribu per bulan, ada pula penghuni ruko juga dimintai oleh para preman hingga Rp 24 juta.

Menurut Kasat Reskrim Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu yang dikutip Kompas.com, para preman yang beraksi di kompleks Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat, memeras uang salah satu pemilik ruko hingga Rp 24 juta.

Edy menjelaskan, para preman itu menagih uang dengan alasan pemilik ruko sebelumnya belum membayar sewa sehingga pemilik baru harus membayar beserta dendanya.

"Dia baru beli ruko, terus mau bangun jembatan di depannya. Terus ditagih hampir Rp 24 juta lebih itu. Katanya (pemilik ruko) yang dulu belum dibayar juga, padahal bukan punya dia, tetapi ditagih ke orang yang beli sekarang ini," kata Edy di Mapolres Jakarta Barat.

Baca juga : Dicap Anti Maling, Begini Tampilan Fasad dengan Kisi-Kisi Unik di Zurich

Jika penghuni tak membayar, para preman juga tidak segan merusak dan menggembok bangunan ruko karena si pemilik baru menolak membayar.

Hal ini terlihat saat pemilik ingin membangun sebuah plat lantai di depan rukonya sebagai jalan untuk memasukkan barang-barang ke dalam rukonya.

"Dia mau usaha, tetapi enggak bisa. Truk yang mengangkut barang-barang untuk membuat jembatan dihalau," ujarnya.

"Dia harus bayar uang dan dendanya dulu, baru diizinkan membuat jembatan. Bahkan rukonya juga digembok," lanjut dia.

Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah preman yang menyamar menjadi sekuriti tersebut berasal dari yayasan penyedia sekuriti.

Baca juga : Anthony Ginting dan Jonathan Christie Sekamar, Begini Isi Asramanya!

Penyamaran dilakukan Jumat (24/8/2018) dengan cara mengikuti salah satu warga yang akan masuk ke rukonya di Komplek Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat.

Akhirnya Polres Metro Jakarta Barat menangkap tujuh preman yang kerap meminta uang kepada warga di kompleks Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (24/8/2018).

Polisi yang menyamar saat menangkap preman di kompleks Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat, hampir dianiaya preman-preman itu. Oleh karena itu, menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, para polisi melepaskan tembakan ke udara untuk membela diri.

"Malah anggota kita juga mau dianiaya sama mereka, sehingga kita melakukan tindakan tegas dengan menangkap preman-preman itu," ucap Kasat Reskrim Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu. (*)

Baca juga : Liliyana Natsir Pensiun Setelah Asian Games, Tengok Rumahnya Seharga Rp 1,5 Miliar

Editor : Alfa