Mau Renovasi Rumah Dipalak Uang Keamanan oleh Preman? Ini Saran Polisi

Selasa, 28 Agustus 2018 | 14:55
Facebook : Rendi Puguh Gumilang

Preman-preman di Cengkareng tersebut kerap meminta uang kepada pemilik ruko secara paksa setiap bulan dengan alasan uang keamanan dan kebersihan.

IDEAonline - Polres Jakarta Barat menangkap delapan preman yang terlibat kasus premanisme di kompleks Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (24/8/2018).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, para pemilik ruko di kompleks Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat, dimintai uang sebesar Rp 350.000 per bulan oleh para preman.

Jika pemilik ruko menolak untuk membayar, preman-preman itu tidak segan merusak bangunan ruko.

"Aksi premanisme ini untuk memperoleh keuntungan. Jumlahnya Rp 350.000 per bulan. Apabila pemilik ruko tidak membayar, bangunan akan dirusak," kata Hengki di Polres Jakarta Barat, Senin (27/8/2018).

Baca juga : Modus Preman di Ruko Cengkareng, Penghuni Dipalak Hingga Jutaan Rupiah

Aksi ini bisa terbongkar sebab ada laporan dari masyarakat.

Sebelumnya, aksi tersebut meresahkan masyarakat selama bertahun-tahun dan belum ada satu pun pemilik ruko yang berani melapor.

Hal ini pun diungkap oleh salah satu warga Ruko Seribu Cengkareng.

Intan, salah seorang pegawai ruko yang bersebelahan dengan ruko yang dibongkar oleh preman di Ruko Seribu Cengkareng, mengatakan bahwa semua karyawan di kompleks ruko itu sudah tahu soal adanya preman yang memeras.

Namun, mereka memilih diam untuk menghindari masalah dengan para preman itu.

"Kita semua sudah tahu, tetapi mau bagaimana, kalau kita ngelaporin, kita juga yang kena kan," ujar Intan yang dikutip dari Kompas.com.

Baca juga : Kamar Mandimu Harus Segera Direnovasi Kalau Terjadi 4 Hal ini...

Aksi preman ini pun banyak terjadi di beberapa tempat.

Salah satu aksi dan modusnya adalah memalak pemilik rumah yang sedang membangun atau merenovasi rumahnya.

"Saya menurunkan material saja langsung disamperin preman di sekitar sini. Mereka minta Rp 100 ribu per 1 truk," ujar Anna yang dihubungi IDEAonline.

Menghadapi ulah preman melakukan aksi premanisme, polisi memberikan komentar.

Aparat Polres Jakarta Barat mengimbau masyarakat berani melapor segala bentuk aksi premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar mereka.

Polisi, kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, tidak bisa bekerja sendiri tanpa peran aktif masyarakat.

Baca juga : Indonesia Tekuk Taiwan, Inilah Tampilan Stadionnya Setelah Direnovasi

Masyarakat tidak perlu takut ancaman para preman karena polisi selalu siap untuk melindungi.

Kombes Hengki menambahkan, jika satu orang saja berani melaporkan, hal itu bisa memacu masyarakat lainnya untuk melapor.

"Ini jadi trigger buat yang lain untuk melapor. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berani melapor karena pada dasarnya polisi tidak bekerja sendiri," katanya yang dikutip dari Kompas.com.

Kombes Hengki menuturkan, atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan terhadap Orang atau Barang di Muka Umum, Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dan Pasal 335 KUHP tentang Pemaksaan Orang Lain untuk Melakukan atau Tidak Melakukan Sesuatu dengan Kekerasan.

Baca juga : Begini Megahnya Bangku Kuliah Aldila Sutjiadi di Amerika Serikat

Polisi bertekad memberikan efek jera dan resah terhadap para preman yang masih berkeliaran dan mengganggu masyarakat.

"Kalau selama ini preman membuat resah masyarakat, sekarang kita yang buat (mereka) resah," ujar Hengki.

Baca juga : Miliki Kamar Senilai 80 Juta, Begini Hunian Mewah Milik Young Lex

Inilah salah satu dan aksi preman di Ruko Seribu, Cengkareng, Jakarta Barat. (*)

Editor : Alfa