IDEAonline - Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Melihat jumlah tersebut hampir semua anggota DPRD Kota Malang terlibat kasus korupsi.
Seperti dilansir Kompas.com, 41 dari total 45 anggota DPRD Kota Malang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelahKPK mengumumkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBN-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.
Sebelumnya, dalam kasus yang sama, KPK sudah menetapkan 19 tersangka anggota DPRD Kota Malang.
Baca Juga:Ice Cream World, Museum Selfie Terbaru di Jatim Park 3 Malang
Dengan penetapan sebagai tersangka korupsi, gedung DPRD Kota Malang tempat para wakil rakyat tersebut berkantor dan bersidang kini ditinggalkan penghuninya.
Berlokasi di Jl. Tugu No.1A, Kiduldalem, Klojen, Gedung DPRD Kota Malang ini hanya "dihuni" empat orang anggota saja dari total 45 anggota.
Gedung DPRD Kota Malang letaknya berdampingan dengan Balai Kota.
Bagaimana tampilan Gedung DPRD Kota Malang? Yuk simak ulasannya!
Baca juga : Bingung Pilih Tukang Harian atau Borongan? Simak Perbandingannya!
Gedung DPRD Kota Malang berada dikawasan Alun-alun Bunder Malang, kawasanlingkaran kekuasaan Kota Malang.
Hasil penelitian R. Dimas Widya menunjukan bahwa Alun-Alun Bunder merupakan bentuk design ideal alun-alun yang diinginkan oleh pemerintahan Belanda pada masa itu.
Infrastruktur berupa permukiman, pendidikan dan sarana transportasi direncanakan mengikuti peran dari Alun-Alun Bunder sebagai pusat pemerintahan Belanda.
Alun - Alun Bunder merupakan karya arsitek dan perencana kota, yaitu Ir Karsten.
Baca juga : Pecinta Kucing, Ciptakan Taman Bermain Vertikal untuk Kucing dengan Koleksi Ini
Meskipun banyak bermunculan bangunan baru dan beberapa renovasi bangunan, tapi bangunan Gedung DPRD Kota Malang beserta Balai Kota Malang dan SMU Tugu masih asli dengan fasad bangunan peninggalan Belanda.
Baca Juga:Krisdayanti Nyaleg Jadi Anggota DPR, Intip Hunian Milik KD Seluas 900 M Persegi
Gedung DPRD Kota Malang dihiasi dengan pohon trembesi.
Pohon trembesi yang menghiasi halaman Gedung DPRD Kota Malang ini rencananya akan ditetapkan sebagai warisan budaya (heritage) oleh pemerintah Kota Malang.
Pohon trembesi menambah kesejukan di area Gedung DPRD Kota Malang, selain itu juga membuat tampilan Gedung DPRD Kota Malang lebih menarik. (*)
Baca juga : Idrus Marham Ditetapkan Tersangka KPK, Ternyata Inilah Daftar Harta Propertinya