Dikepung Rumah Tetangga, Sedihnya Pak Eko Tak Bisa Keluar Rumah

Selasa, 11 September 2018 | 14:25

Rumah Eko

IDEAonline - Kisah sedih penghuni rumah yang terkepung rumah milik tetangga membuat pilu.

Tempat hunian di kawasan Ujung Berung, Bandung milik Pak Eko sedang hangat diperbincangkan netizen di media sosial.

Pak Eko disini bukan sosok polisi yang handal dalam melempar pisau dengan jargo 'Masuk Pak Eko'.

Eko yang dimaksud ialah Eko Purnomo (37), pemilik akun Facebook Riko Purnama Purnama.

Pasalnya, tak ada akses jalan keluar masuk ke rumah itu karena ditutup oleh bangunan rumah tetangganya dari kiri, kanan, depan, dan belakang.

Baca Juga : Bisa Intip Jojo dari Luar, Begini Tampilan Kamar Mandi Jonatan Christie

Facebook/Riko Purnama
Facebook/Riko Purnama

Rumah Eko Purnomo yang terhimpit.

Rumah Eko berada di Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Kecamatan Ujung berung, Bandung.

Saat ditemui Tribun Jabar, Eko Purnomo mengaku sebelumnya ia sempat tinggal bersama istrinya di rumah itu pada 2008 ketika masih ada akses jalan. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eko Terpaksa Tinggalkan Rumah akibat Akses Jalan Tertutup Rumah Tetangga", https://regional.kompas.com/read/2018/09/11/09060921/eko-terpaksa-tinggalkan-rumah-akibat-akses-jalan-tertutup-rumah-tetangga. Editor : Farid Assifa
Dilansir dari Tribun Jabar, Eko Purnama mengaku sebelumnya ia sempat tinggal bersama istrinya di rumah itu pada 2008 ketika masih ada akses jalan.

Rumah Eko

Baca Juga : Berani Mentereng Walaupun Lahan Minim, Ikuti Tips @rumahkuningsachilla

Namun pada 2016, ada warga yang membeli tanah tepat di depan dan samping rumahnya.

"Di tahun yang sama, di samping rumah saya juga ada yang beli, dan kedua pemilik rumah itu berbarengan membangun rumahnya," ujar Eko Purnama.

Rumah Eko

Eko mengaku sempat bernegosiasi dengan pemilik tanah yang di depan rumahnya untuk membeli sebagian tanahnya seharga Rp 10 juta, tetapi pemilik tanah tersebut tidak mau memberikan.

Pada 2017, Eko memperjuangkan tanah dan rumahnya itu ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung.

Eko Purnomo

Baca Juga : Menakjubkan! 3 Desain Bangunan Tinggi Berbahan Kayu Tertinggi di Dunia

Pihak BPN merespons dan mengeluarkan Surat Berita Acara Pengukuran, dan hasilnya rumah Eko harus diberi akses jalan.

Eko pun hingga saat ini masih memperjuangkan yang rumahnya terkepung oleh tetangganya itu, tapi di sisi lain banyak warga yang tidak mau membeli rumahnya.

Ia berharap kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus tanah ini. (*)

Baca Juga : Ada Pohon Buah di Pekarangan Briptu Puput, 5 Tanaman Ini Juga Cocok Ditanam di Rumah

Editor : Alfa

Baca Lainnya