Laporan wartawan IDEA, Fata
IDEAonline - Ahmad Djuhara, sang petahana kembali terpilih menjadi ketua Ikatan Arsitek Indonesia periode 2018-2021.
Ahmad Djuhara menang dengan 641 suara dari 34 cabang IAI dan 1 Wilayah.
Ahmad Djuhara yang sebelumnya menjabat menjadi Ketua Umum IAI periode 2015-2018 ini mengalahkan kedua kandidat lainnya yaitu Bambang Eyudhawan yang memperoleh 389 suara dan Ahmad Saifudin Mutaqi dengan perolehan suara 238 suara.
Pada pemilihan ketua umum kali ini, IAI melakukan pemungutan suara dengan elektronik vote atau e-vote.
E-vote tersebut dilakukan melalui SMS, applikasi, dan website khusus untuk menyalurkan suara pemilihan ini.
Pada penghitungan suara ini, disaksikan oleh 525 anggota IAI yang menjadi peserta Musyawarah Nasional IAI 2018 di Bandung.
Baca Juga : Angel Lelga Ungkap Alasan Cerai, Simak Fakta Kediaman Miliknya yang Tidak Banyak Diketahui
Puncak acara Musyawarah Nasional Ikatan Arsitek Indonesia ke-15 digelar pada 22 September 2018 di Bandung.
Acara yang terselenggara selama 4 hari dari 19-22 September ini diikuti 525 peserta dari semua perwakilan anggota IAI masing-masing daerah di Indonesia.
Robby Dwikojuliardi, Ketua Panitia Munas IAI Bandung mengatakan panitia tidak membatasi perwakilan yang datang dari masing-masing wilayah.
Ia juga mengatakan tidak ada jumlah kehadiran maksimum atau minimum untuk IAI wilayah yang ingin mengirimkan para anggotanya hadir di Munas IAI ke-15 ini.
Baca Juga : Inspirasi Desain Rumah Tipe 60 m2, Mungil Tetap Nyaman Dihuni
"Bebas, kita justru maunya kalau bisa seribu orang yang bisa hadir, ya seribu orang," kata Robby yang ditemui IDEA di Bandung. Untuk jumlah panitia Munas IAI ke-15 ini total ada 76 orang.
Terdiri dari 50 anggota IAI Jawa Barat dan 26 mahasiswa arsitektur yang tergabung dalam Forum Ikatan Mahasiswa Arsitektur Jawa Barat.
Sementara itu, Robby juga mengatakan Munas IAI kali ini lebih istimewa karena pemerintah telah mengesahkan Undang-undang Arsitek pada 2017 lalu.
Ia berharap seluruh anggota yang ikut dalam Munas ke-15 dapat membawa semangat dari pengesahan UU Arsitek."Karena kalau kita enggak punya undang-undang. Kita akan pakai undang-undang orang lain. Makanya kita harus punya undang-undang sendiri agar bisa berdiri sendiri, istilahnya kan begitu," pungkas Robby. (*)
Baca Juga : Desain Dapur Serba Kuning, Contek dari @Rumahkuningnyasachilla!