Menengok Pola Hunian Desa Penglipuran Bali, Hanya Ada 76 Rumah

Sabtu, 06 Oktober 2018 | 14:00
Alfa Pratama/IDEA

Lokasi Desa adat Penglipuran berada di kabupaten Bangli. Desa ini mudah dicapai karena letak jalan masuknya berada di jalan utama yang menghubungkan antara Bangli dan Kintamani.

Laporan wartawan IDEA, Alfa

IDEAonline - Penglipuran merupakan satu dari sembilan desa adat yang ada di Bali.

Desa ini berada di Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali.

Konon, keberadaan warga di sini berawal dari perang pada tahun antara kerajaan Bangli dengan kerajaan Gianyar.

Warga yang diminta bertempur oleh raja Bangli lantas diberi hadiah berupa sebidang tanah yang kini lokasi tanah tersebut berdiri Desa Adat Penglipuran.

Secara arsitektur, yang menarik dari desa ini adalah pola huniannya.

Baca Juga : Percantik Interior Rumahmu Dengan Desain Wallcovering Koleksi Terbaru

Suasana desa ini terlihat berbeda dengan desa adat lainnya yang berada di Bali.

Ketika memasuki pintu gerbang dan memarkirkan kendaraan, suasana berbeda sungguh terasa.

Pintu gerbang khas Bali atau disebut angkul yang merupakan akses menuju rumah penduduk yang berada setiap pekarangan terlihat seragam satu sama lain.

Dindingnya terbuat dari pasangan bata dengan atap bambu.

Meskipun warna dan ornamennya ada yang berbeda, keteraturan angkul di setiap rumah memberikan ciri khas yang berbeda dengan desa adat yang lain.Keseragaman angkul ini tak terlepas dari pembagian zona desa.

Baca Juga : Ide Renovasi Rumah di Lahan 90 m2, Butuh Tambahan Area Servis

Alfa Pratama/IDEA
Alfa Pratama/IDEA

Bangunan ini adalah Bale Banjar. Tempat yang berfungsi sebagai tempat berkumpulnya warga ini terdapat di ujung jalan masuk ke kawasan pemukiman warga. Di dekatnya terdapat bangunan semacam bale-bale tempat warga berjaga ketika ada bahaya.

Setidaknya terdapat 3 pembagian zona di desa adat ini; zona hulu, zona pawongan atau zona pemukiman, dan zona kelod atau teben.

Ketiga zona ini letaknya membujur dari arah utara ke selatan dengan poros tengah berupa jalan desa yang disebut rurung gede.

Jalan desa ini juga memisahkan bagian zona pawongan menjadi dua, bagian barat yang disebut Kauh dan di sebelah timur yang disebut Kangin

Jika diibaratkan sebagai tubuh manusia, zona hulu adalah bagian kepala, zona pawongan adalah bagian tubuh, dan zona kelod adalah bagian kaki.

Di bagian zona hulu, terdapat bangunan suci atau disebut parahyangan.

Baca Juga : 5 Ide Renovasi Kamar Kos Mungil, Budgetnya Minim, Yuk Contek!

Alfa Pratama/IDEA
Alfa Pratama/IDEA

Salah satu bagian yang ada di halaman rumah adalah tempat suci. Dalam bahasa daerahnya, tempat suci ini disebut sanggah. Di sini, pemilik rumah setiap hari berdoa memuja leluhur dan Ida Sang Hyang Widhi. Di dalam sanggah, umumnya terdapat 3-4 buah pelinggih (bangunan mirip pura kecil).

Di sini terdapat pura yang bernama Pura Penataran, tempat bersembahyang warga desa.

Di zona pawongan yang merupakan zona pemukiman penduduk terdapat 76 pekarangan atau kaveling rumah tempat bermukim warga.

Setiap pekarangan yang memiliki luas sekitar 120 are memiliki satu kepala keluarga dan dihuni turun temurun.

Di setiap pekarangan terdapat beberapa bangunan seperti sanggah (tempat bersembahyang di rumah), dapur, bale sangkanan, dan lumbung.

Seiring perkembangan jaman, beberapa fungsi bangunan ini berubah. Meski berganti, letak setiap bangunannya tidak bergeser.

Bangunan lumbung contohnya.

Baca Juga : Ide Renovasi Rumah di Atas Tanah 300 m2, Rombak Jadi Hunian dan Kos

Alfa Pratama/IDEA
Alfa Pratama/IDEA

Salah satu yang membedakan deretan rumah yang berada di sisi timur dan sisi barat jalan desa adalah letak Sanggah/pura kecil. Rumah yang berada di sisi barat, letak Sanggah-nya berada di bagian depan, berdekatan dengan angkul.

Kini, bangunan lumbung ada yang dibangun dan berfungsi sebagai rumah induk tempat bermukim warga.

Selain pergeseran fungsi, material pembentuknya juga diganti.

Sebagai contoh, bangunan dapur yang dulunya menggunakan anyaman bambu kini ada yang diganti dengan batu bata.

Sedangkan zona kelod adalah zona yang terdapat tempat pemakaman.

Jika ada warga yang meninggal, jenazah akan dimakamkan di sana.

Baca Juga : Contek 5 Ide Renovasi Teras dengan Biaya Murah, Teras Makin Nyaman!

Alfa Pratama/IDEA
Alfa Pratama/IDEA

Satu dari 76 kaveling tanah yang ada di desa ini di dalamnya terdapat bangunan adat yang masih asli. Bangunan yang berfungsi sebagai dapur ini masih orisinal.

Warga Desa Penglipuran tidak mengenal ritual pembakaran jenazah sehingga jenazah harus dimakamkan.

Hingga sekarang, tatanan pola hunian seperti ini tetap masih dipertahankan sehingga sangat menarik untuk dikunjungi.

Maka tak heran jika desa yang mayoritas penduduknya adalah petani ini mendapatkan penghargaan Kalpataru dan ditetapkan sebagai desa wisata oleh pemerintah daerah pada tahun 1995. (*)

Baca Juga : 3 Ide Renovasi Dapur dengan Budget di Bawah Rp 5 Juta, Yuk Coba!

Editor : Alfa