IDEAonline - Sama seperti membangun sebuah rumah, instalasi listrik pun harus direncanakan sebaik mungkin sejak awal.
Tujuannya agar instalasi yang terpasang dapat berfungsi baik dan memberi kenyamanan dan keamanan dalam pengoperasiannya.
Semua peralatan dan komponen dalam instalasi listrik di rumah harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Di Indonesia, semua peralatan dan komponen listrik yang digunakan seharusnya harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Semua peralatan yang digunakan dalam instalasi listrik harus lolos uji kelayakan.
Baca Juga : Enggak Hanya Hemat Listrik, Hunian Berfasad Seram Ini Buat Terkejut Setelah Lihat Dalamnya!
Berdasarkan Persyaratan Umum Instalasi Listrik ayat 202 A2, semua peralatan listrik yang akan digunakan dalam instalasi listrik harus memenuhi ketentuan Persyaratan Umum Instalasi Listrik
Salah satu elemen dalam isntalasi listrik yang hastus diperhatikan, tidak salah pilih, adalah kabel.
Kabel listrik harus dipilih yang sesuai dengan peruntukannya, baik ukuran maupun jenisnya.
Ukuran kabel listrik misalnya, harus disesuaikan dengan besarnya “amper beban”, tetapi juga harus sesuai dengan kapasitas pengaman MCB yang digunakan.
Kemampuan hantar arus kabel harus lebih besar dari kapasitas pengaman MCB.
Jika kemampuan kabel lebih rendah dari pengaman MCB, walaupun kabel sudah cukup untuk melayani beban, masih akan berpotensi menyebabkan kebakaran kabel jika terjadi kondisi tidak normal.
Baca Juga : Hemat Listrik Hingga 70%, AC Ini Buat Ruang Sejuk Engga Pakai Lama!
Misalnya jika terjadi induksi tinggi, akibat sambungan yang kendur, steker/stop kontak yang bertumpuk tumpuk, pompa air yang macet, yang terjadi bukan karena hubungan pendek arus listrik/korslet.
Jenis kabel listrik harus disesuaikan dengan besarnya lokasi di mana kabel ini akan dipasang.
Inilah jenis kabel yang dipakai di dalam instalasi listri di rumah.
Baca Juga : Pakai AC Ini, Biaya Listrik di Rumah Hanya Rp 8.700 Per Hari
1. Kabel listrik untuk keperluan indoor atau di dalam rumah
Untuk pemasangan indoor, bisa menggunakan jenis kabel NYM—kabel dengan isolasi PVC 2 lapis (biasanya berwarna putih atau abu-abu)—yang berisi 3 inti.Bisa juga kabel jenis NYA, yaitu kabel tunggal berisolasi PVC satu lapis dengan 3 warna, yaitu hitam (untuk phase +), biru (untuk netral (-), dan kuning (untuk ground—badan peralatan elektrik).
Kabel jenis NYA tidak memiliki pelindung mekanis.
Agar tetap terlindung dari kerusakan seperti dimakan tikus, kabel harus dipasang di dalam pipa instalasi listrik.
Kabel jenis NYA tidak direkomendasikan untuk ditanam langsung ke tanah.
Baca Juga : Inspirasi Desain Furnitur di Apartemen Studio, Meja Lipat nan Ringkas!
Baca Juga : 5 Kelebihan Lampu LED di Banding Lampu Pijar, Tak Hanya Hemat Listrik
Baca Juga : 3 Inspirasi Desain Coffee Table Terbaru, Ruang di Rumah Tambah Ciamik
2. Kabel listrik untuk kepeluan outdoor
Untuk pemasangan di luar ruangan (outdoor), misalnya akan ditanam di bawah tanah untuk lampu taman, harus menggunakan kabel yang khusus untuk kabel tanah.Pilihannya ada dua, yaitu kabel jenis NYY atau NYFGbY.
Kabel jenis NYY tidak memiliki pelindung mekanis.
Saat pemasangannya harus menggunakan pipa pelindung dari kemungkinan mengalamai kerusakan.
Sedangkan jenis NYFGbY sudah dilengkapi pelindung mekanis sehingga tidak harus menggunakan pipa pelindung. (*)
Baca Juga : Intip 4 Inspirasi Desain Ruang Rahasia, Agar Tak Mudah Ditemukan