Berminat Membeli Rumah Sitaan? Cari Tahu Dulu Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Ini!

Senin, 05 November 2018 | 08:00
thebalance

Ilustrasi rumah dijual

IDEAonline - Memiliki rumah sendiri memang hal yang diinginkan oleh banyak orang.

Keterbatasan lahan membuat banyak alternatif hunian lainnya muncul seperti hunian vertikal.

Masih banyak yang merasa bila rumah tapak adalah rumah yang sesungguhnya bila dibandingkan dengan hunian vertikal atau apartemen dan rusun.

Baca Juga : Wajib Tahu dan Jadi Pertimbangan! Inilah Plus Minus Gaya Industrial di Rumah

Lalu bagaimana dengan pembelian rumah atau tanah hasil sitaan?

Walaupun menggiurkan, namun sebaiknya ada beberapa hal yang patut diperhatikan.

Berikut hal yang perlu diperhatikan ketika ingin membeli rumah sitaan.

Baca Juga : Ini Dia 4 Cara Menata Dapur Rumah Kontrakan yang Sederhana dan Rapi

Fisik rumah atau tanahnya seperti apa.

Pastikan untuk melakukan pengecekan dulu sebelum membeli.

Perhatikan kelengkapan surat-suratnya.

Perihal harga, bisa cari patokan harga pasar.

Ini bisa dijadikan acuan untuk memberikan penawaran ketika bank membuka lelang untuk tanah atau rumah tersebut.

Jika harga dirasa terlalu tinggi, mungkin sebaiknya ditinggalkan saja.

Baca Juga : Gara-gara Tidur di Meja Kantor, Wanita Ini Alami Kerusakan Saraf pada Lengan Kirinya

Adakah faktor sengketa yang perlu dicermati.

Lakukan pengecekan ke kantor Pemda perihal kelak lokasi tersebut akan jadi apa.

Jangan sampai ada rencana Pemda untuk mengubah peruntukan lokasi di kemudian hari.

Hal ini bisa mengakibatkan kerugian pada Anda.

Soal lokasi bagus atau tidak, itu relatif karenanya Anda perlu melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Untuk mengecek perihal kapan akan dilakukan lelang rumah, baiknya Anda menghubungi langsung pihak bank terkait.

Untuk mengecek keabsahan tanah bisa dilakukan langsung ke BPN.(*)

Editor : Pipit

Baca Lainnya