IDEAonline -Saddil Ramdani (19) pemain sayap Persela Lamongan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan lantaran menganiaya kekasihnya,Anugrah Sekar Rukmi.
Penganiayaan ini terjadiRabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB mes Persela Lamongan.
Alasan sesungguhnya di balik penganiayaan ini pun sebenarnya masih belum jelas.
Penganiayaan itu mengakibatkan luka di pipi kanan, bagian bawah mata ASR.
Namun begitu, dilansir dari TribunStyle, berikut kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh Saddil.
1. Rabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB, korban dari Gresik menuju mess Persela Lamongan di Gg Magersari Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan Kota, Kabupaten lamongan untuk menemui Saddil.
2. Tiba di mess Persela Lamongan, korban bertemu dengan pelaku di belakang mes Persela Lamongan Gg Magarsari Jalan Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Tumenggungan, Lamongan.
3 . Saat bertemu, tanpa basa basi, Saddil mengambil HP iPhone 7 plus milik korban.
Ulah Saddil yang mengambil HP korban itu memicu keributan pertengkaran mulut keduanya.
4. Saddil pun memukul korban berkali-kali di bagian wajah dengan tangan kosong sehingga mengakibatkan luka di bagian bawah mata pipi sebelah kanan.
Warga asal Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari itu juga menendang korban di bagian paha.
Baca Juga : Denny Cagur Pakai Gerobak Sampah untuk Pindahan, Ini Dia Deretan Rumah Kontrakan yang Dulu Ditempatinya!
5. Korban berusaha menyelematkan diri masuk ke dalam mess Persela untuk meminta pertolongan.
6. Rabu malam, kejadian itu langsung dilaporkan ke Polres Lamongan.
7. Kamis (1/11/2018), pagi sampai siang hari ada pertemuan antara korban dan pelaku.
Keduanya sepakat damai tidak melanjutkan perkaranya.
8. Ibu korban tiba di Polres Lamongan, bisa damai dengan mengajukan syarat, agar Saddil menikahi korban.
9. Hingga dinihari tak ada titik temu.
Saddil menolak menikahi dan siap jika dilanjutkan perkaranya.
10. Siang tadi Saddil tuntas diperiksa, tersangka dan ditahan.
Penganiayaan ini lebih tepatnya terjadi di belakang mes Persela Lamongan Gg Magersari Kelurahan Tumenggungan Kecamatan Lamongan Kota.
Dari depan, tampak mess Persela ini merupakan bangunan dua tingkat yang terlihat sederhana.
Berwarna biru keabu-abuan mess ini memiliki sedikit sentuhan merah.
Di area depannya tampak digunakan sebagai tempat berjualan pedagang kaki lima.
Sedangkan di sampingnya tampak rumah makan bernama Warung Persela.
Baca Juga : Simpan Janinnya di Dalam Kulkas Selama Seminggu, Ibu Ini Ungkap Alasan yang Menyayat Hati!
Berada tepat dekat pertigaan jalan utama, mess ini tampak ramai oleh lalu lalang pejalan kaki dan kendaraan.
Gang di samping mess ini tampak memarkir banyak mobil, berada tepat di belakang mess, mungkin saja tempat ini menjadi lokasi penganiayaanyang dilakukan Saddil terhadap sang pacar.(*)